Solo, ANTARAJATENG.COM - Jumlah penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Surakarta hingga hari ini, kondisinya sudah melibihi kapasitas ideal hampir tiga kali lipat, kata Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Surakarta, Solichin.
"Kami melakukan pendataan kondisi penghuni Rutan Kelas 1A Surakarta, hingga kini sebanyak 745 orang baik status narapidana maupun tahanan," kata Solichin, di Solo, Selasa.
Menurut Solichin, jumlah warga binaan tersebut terdiri dari 306 narapidana dan 439 tahanan. Padahal, Rutan ini, kapasitas idealnya hanya dihuni sebanyak 298 orang.
"Warga penghuni jumlahnya hampir tiga kali lipat dari ideal, sehingga `overload`. Rutan ini, banyak warga binaan karena menampung dari tiga wilayah Sukoharjo, Karanganyar, dan Kota Solo," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang membuat kebijakan baru untuk memindahkan sebagian narapidana dari Jakarta ke sejumlah Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jateng khusus Surakarta pada awal bulan depan agak kesulitan.
Menurut dia, pertimbangan pemindahan warga binaan ke wilayah Jateng karena kondisi rutan dan lapas di Jakarta sudah banyak yang overload.
"Namun, Rutan Kelas 1A Surakarta tidak menambah tahanan itu, karena kondisi rutan juga sudah overload," katanya.
Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan penjelasan kepada Kemenkumham kondisi Rutan Surakarta sudah melebihi kapasitas. Bahkan, penghuni hampir tiga kali lipat. Rutan ini, sudah tidak mempunyai tempat lagi untuk menampung napi baru dari Jakarta.
Kemenkumham ada kemungkinan memindahkan napi dari Jakarta ke tiga lapas lainnya di eks Keresidenan Surakarta yakni Sragen, Boyolali, dan Klaten.
"Tiga lapas itu, kapasitasnya masih cukup menampung napi baru dari Jakarta dibandingkan Rutan Surakarta," katanya.
"Kami melakukan pendataan kondisi penghuni Rutan Kelas 1A Surakarta, hingga kini sebanyak 745 orang baik status narapidana maupun tahanan," kata Solichin, di Solo, Selasa.
Menurut Solichin, jumlah warga binaan tersebut terdiri dari 306 narapidana dan 439 tahanan. Padahal, Rutan ini, kapasitas idealnya hanya dihuni sebanyak 298 orang.
"Warga penghuni jumlahnya hampir tiga kali lipat dari ideal, sehingga `overload`. Rutan ini, banyak warga binaan karena menampung dari tiga wilayah Sukoharjo, Karanganyar, dan Kota Solo," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang membuat kebijakan baru untuk memindahkan sebagian narapidana dari Jakarta ke sejumlah Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jateng khusus Surakarta pada awal bulan depan agak kesulitan.
Menurut dia, pertimbangan pemindahan warga binaan ke wilayah Jateng karena kondisi rutan dan lapas di Jakarta sudah banyak yang overload.
"Namun, Rutan Kelas 1A Surakarta tidak menambah tahanan itu, karena kondisi rutan juga sudah overload," katanya.
Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan penjelasan kepada Kemenkumham kondisi Rutan Surakarta sudah melebihi kapasitas. Bahkan, penghuni hampir tiga kali lipat. Rutan ini, sudah tidak mempunyai tempat lagi untuk menampung napi baru dari Jakarta.
Kemenkumham ada kemungkinan memindahkan napi dari Jakarta ke tiga lapas lainnya di eks Keresidenan Surakarta yakni Sragen, Boyolali, dan Klaten.
"Tiga lapas itu, kapasitasnya masih cukup menampung napi baru dari Jakarta dibandingkan Rutan Surakarta," katanya.