Purwokerto, ANTARA JATENG - Negara harus hadir dalam menangani masalah kelangkaan garam sehingga dapat diketahui titik persoalan sebenarnya ada di mana, kata anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah.

"Saya kira, ini bagian dari keteledoran atau kekurangmampuan kita dalam memaksimalkan potensi yang kita miliki," katanya saat mengunjungi Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyumas di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.

Ia mengatakan secara logika, Indonesia seharusnya tidak kekurangan garam namun ternyata terjadi kelangkaan komoditas tersebut

Jika eksplorasi dan eksploitasi garam dapat dilakukan secara maksimal, kata dia, kejadiannya tidak seperti sekarang ini.

Dalam hal ini, dia menilai PT Garam masih belum optimal dalam mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi garam.

Perempuan yang akrab disapa Erma itu mengaku mempunyai teman yang selama ini sudah mencoba untuk melihat daerah-daerah yang memiliki potensi garam.

Akan tetapi kadang pemerintah termasuk PT Garam ketika melihat suatu daerah laut yang sebenarnya memiliki potensi garam lebih menghitung rugi jika dibisniskan.

Hingga akhirnya, ada daerah potensial namun yang mengeksplorasi dan mengeksploitasinya justru orang dari luar.

"Sebenarnya di Komisi VI ada panja (panitia kerja) tentang garam namun gayung bersambutnya dengan pemerintah masih kurang. Hanya saja ketika permasalahan garam ini muncul, pas menjelang reses sehingga secara signifikan belum dibahas di Komisi VI," kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dari Daerah Pemilihan Jateng VIII yang meliputi Banyumas dan Cilacap itu.

Bahkan, kata dia, rapat dengar pendapat dengan pemerintah untuk membahas kelangkaan garam baru bisa dilaksanakan setelah masa reses.

Kendati demikian, dia mengatakan Panja Garam terus memberikan tekanan kepada pemerintah namun ketika bicara di depan Kementerian BUMN agak terhenti karena dalam 1,5 tahun terakhir, Komisi VI tidak pernah bisa bicara dengan Menteri BUMN.

"Ketika rapatnya dengan Deputi Menteri BUMN di mana Menteri Keuangan turut hadir, Menteri Keuangan hanya bicara ketika jatuh pada persoalan anggaran, tidak akan bicara tentang kebijakan korporasi atau lembaga," katanya.

Menurut dia, hal itu disebabkan larangan Menteri BUMN Rini Soemarno datang ke DPR RI belum dicabut.

"Ini sebenarnya merugikan rakyat. 1,5 tahun belum dicabut, kami semua sebenarnya sudah teriak, namun nyatanya sampai sekarang belum dilakukan itu (pencabutan larangan)," katanya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024