Semarang, ANTARA JATENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyatakan keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan sangat diperlukan.

"Melihat kondisi negara ini sekarang, terutama pasca-Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta kan bisa dilihat sendiri yang merambah ke daerah-daerah," kata Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi di Semarang, Selasa.

Menurut dia, banyak pemahaman yang di luar Pancasila mencoba masuk di tengah masyarakat, termasuk lingkungan kampus yang menjadi tempat menempuh pendidikan tinggi para generasi penerus bangsa.

Sebagai contoh, kata dia, keberadaan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan pemerintah karena pemahamannya yang dinilai berlawanan dengan nilai-nilai dalam butir Pancasila.

"Kampus-kampus kan juga sudah masuk HTI. Makanya, kami sangat mendukung sekali keberadaan Perppu Ormas supaya negara bisa kondusif," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Apalagi, kata dia, Kota Semarang selama ini juga sudah kondusif sehingga dengan adanya Perppu Ormas itu bisa membuat kepolisian memiliki kewenangan lebih untuk membubarkan jika ada kegiatan semacam itu.

Supriyadi mengingatkan seluruh pihak untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah yang sah dan konstitusional untuk membangun bangsa dengan program-program yang telah direncanakan.

"Janganlah di tengah jalan malah direcoki dengan hal-hal yang membuat tidak kondusif. Berikan kesempatan kepada pemerintah untuk membangun bangsa ini," katanya.

Selain itu, ia mengatakan langkah pemerintah tidak boleh berhenti dengan pembubaran ormas yang bertentangan dengan nilai Pancasila, tetapi juga harus mengantisipasi pergerakan anggotanya.

"Ya, bisa saja anggota ormas-ormas yang sudah dibubarkan ini kemudian bermetamorfosis ke dalam ormas lain yang sejalan dengan Pancasila. Makanya, harus diawasi sebagai antisipasi," pungkasnya.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor :
Copyright © ANTARA 2024