Semarang, ANTARA JATENG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy mengatakan konsep lima hari sekolah terus disiapkan sambil menunggu peraturan presiden mengenai kebijakan tersebut.

"Seperti pengarahan ini. Di sini ada pengawas dan kepala sekolah yang nanti bertugas menerjemahkan apa `policy` atau kebijakan mengenai itu," katanya di Semarang, Kamis.

Hal tersebut diungkapkannya usai memberikan pengarahan kepada 300 kepala sekolah dan pengawas sekolah di Aula Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah, Semarang.

Para kepala sekolah dan pengawas sekolah tersebut, lanjut dia, bertugas menerjemahkan kebijakan itu secara bertahap dan opsional sembari menunggu peraturan presiden (perpres).

Muhajir mengakui ada pihak yang tidak sepakat dengan kebijakan lima hari sekolah yang sudah dituangkan dalam Peraturan Mendikbud Nomor 23/2017 tentang Hari Sekolah itu.

"Ya, gak apa-apa kalau ada yang menolak, kita menghargai. Harus saling menghargai. Program kita bukan `full day school`. Sembari menunggu perpres yang sedang diproses," katanya.

Menurut dia, program lima hari sekolah sebenarnya memiliki banyak manfaat bagi siswa dan orang tua, salah satunya penguatan karakter siswa yang dirangkum dalam kurikulum.

Jadi, kata dia, penguatan karakter itu akan dituangkan dalam kurikulum 2013 yang sudah ada, kemudian ditambah dengan kegiatan ekstra berupa pembentukan karakter, baik di dalam maupun luar sekolah.

Mata pelajaran yang bersifat intra wajib diberikan, lanjut dia, tetapi ada penambahan kegiatan ekstrakurikuler yang selama ini tidak dicatat sebagai kegiatan belajar resmi.

"Nanti ekstrakurikuler jadi kegiatan belajar resmi dan ada nilainya. Nilainya bukan berupa angka, tetapi bagian dari `report`pengembangan kepribadian dan karakter siswa," katanya.

Siswa, lanjut dia, nantinya punya semacam "student record" mengenai catatan kepribadian dari SD sampai SMA yang akan dimasukkan dalam data pokok pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud./

"Berarti, (student record) abadi sampai anak itu selesai. Jadi, misalnya siswa itu nantinya ingin melamar pekerjaan, sehingga perusahaan tidak perlu wawancara yang bersangkutan," katanya.

Namun, kata dia, cukup meminta "student record" dari Kemendikbud yang menunjukkan aspek positif yang dimiliki oleh siswa itu selama bersekolah, seperti kepemimpinan atau kesenian.

"Kepemimpinan, misalnya pernah mimpin apa saja, kesenian pernah ikut seni apa saja. Termasuk, keagamaan, hafal Alquran. Nanti, akan dicantumkan, misalnya, anak ini hafal Alquran," katanya.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor :
Copyright © ANTARA 2024