Solo, ANTARA JATENG - Masyarakat yang melakukan permohonan surat izin mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta banyak yang kecewa karena blangko habis dan mereka diberikan surat keterangan izin jalan (SKIJ).

"Kami kehabisan blangko pemohonan SIM sudah dua hari ini, dan untuk sementara diberikan SKIJ sebagai penggantinya baik untuk perpanjangan maupun membuat baru," kata Bagian Urusan (Baur) SIM Satlantas Polresta Surakarta, Aiptu Gusmo, di Solo, Rabu.

Gusmo mengatakan pihaknya sudah menerima pemberitahuan habisnya material SIM dari Korlantas Polri. Dan, hal ini tidak hanya terjadi di Satlantas Polresta Surakarta saja, tetapi juga hampir semua daerah.

"Material SIM habis karena sedang tahap lelang dan di seluruh Indonesia ditangani langsung oleh Korlantas Polri, sehingga jika Satlantas Surakarta kehabisan meterial SIM di daerah lain juga mengalami hal sama," kata Gusmo mewakili Kepala Satlantas Polres Kota Surakarta Kompol Imam Syafii.

Kendati demikian, Satlantas Surakarta hingga sekarang masih melakukan koordinasi dengan Korlantas Polri terkait pengiriman material SIM baru. Namun, pihaknya hanya bisa menunggu kapan blangko SIM itu akan dikirim ke Solo.

Oleh karena itu, masyarakat yang melakukan permohonan SIM untuk sementara diberikan SKIJ agar tidak terjaring razia petugas di jalan. Satlantas setelah itu, akan memberitahu masyarakat atau pemohon SIM jika material baru sudah datang untuk menukarkan di Kantor Satlantas.

Masyarakat pemohon SIM tidak perlu khawatir dengan memegang SKIJ karena surat itu berlaku tidak ada batasnya. Masyarakat dapat menukarkan SKIJ yang sudah ada nomor SIM itu, dengan material SIM baru.

"Kami sejak kehabisan material SIM sudah mencetak sebanyak 420 lembar SKIJ untuk diberikan kepada pemohon. Jumlah SKIJ terus bertambah hingga bahan SIM datang dari pusat," katanya.

Satlantas Polres Kota Surakarta rata-rata melayani pembuatan dan perpanjangan SIM sebanyak 175 orang per hari. Dan pihaknya menerima sebanyak 4.000 hingga 5.000 lembar material SIM dari Korlantas Polri per bulan

"Kami menerima material SIM rata-rata 4.000 hingga 5.000 lembar per bulan sehingga setiap tahun sekitar 50.000 hingga 60.000 lembar," katanya.

Menurut Kepala Satlantas Polresta Surakarta Kompol Imam Syafii, permintaan material SIM mengalami peningkatan sejak liburan Lebaran, sehingga pihaknya melakukan koordinasi dengan meminta material SIM dari Polda Jateng untuk mememuhi kebutuhan masyarakat Solo.

Dodi (23) salah satu pemohon SIM warga asal Banjarsari Solo mengatakan dirinya membuat permohonan SIM baru, tetapi akibat blangkonya habis sehingga diberikan surat keterangan izin jalan dari petugas.

Menurut Dodi hal tersebut membuat sejumlah pemohon SIM kecewa termasuk dirinya yang mengurus sejak surat KIR dokter, ujian tertulis dan praktik lapangan semuanya lulus. Namun, pemohon hanya diberikan surat keterangan karena blangko material habis.

Namun, kata dia, setelah surat material SIM tersedia, surat sementara sebagai pengganti SIM itu dapat ditukarkan di Kantor Satlantas setempat.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024