Pati, ANTARA JATENG- Kapal yang melakukan perbaikan dan mengalami kebakaran di lokasi penambatan kapal di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati belum mengantongi izin perbaikan kapal, kata Syahbandar Kantor UPP Kelas III Juwana Edi Saputro.

"Sesuai aturan, kapal yang hendak melakukan perbaikan, terutama adanya aktivitas pengelasan harus terlebih dahulu meminta izin kepada syahbandar demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya di Pati, Minggu.

Berdasarkan data sementara, kata dia, penyebab terbakarnya 12 kapal di Juwana pada Sabtu (15/7) pukul 12.45 WIB diduga berawal dari terbakarnya Kapal Motor Makmur Jaya Bahari.

Ketika kapal tersebut mengurus izin perbaikan ke kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), kata dia, tentunya akan ada pengawasan dari perwira kapal atau nahkoda.

Selain itu, kata dia, dalam perbaikan kapal juga ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti ketersediaan sarana dan prasarana pengamanan saat perbaikan kapal.

"Guna menghindari terjadinya kebakaran, saat perbaikan juga harus ada antisipasi dari bahaya kebakaran," ujarnya.

Ia menegaskan kapal yang siap berangkat tidak diperbolehkan ada perbaikan lagi mengingat perbekalan biasanya sudah disiapkan, termasuk bahan bakar sehingga dikhawatirkan rawan terjadi kebakaran.

Menurut dia, pemilik kapal sudah mengetahui adanya aturan soal perizinan untuk melakukan perbaikan kapal, namun masih banyak yang belum mematuhi.

"Pemilik kapal juga kurang memiliki kesadaran soal bahaya kebakaran, meskipun sosialisasi tentang bahaya kebakaran juga berulang kali digelar," ujarnya.

Dalam rangka memberikan pemahaman soal antisipasi bahaya kebakaran, kata dia, sebelumnya ada kegiatan pendidikan kilat keamanan kapal dari bahaya kebakaran yang diselenggarakan oleh Lembaga Kelautan Perikanan Indonesia bekerja dengan Pendidikan Ilmu Pelayaran.

Kepala Seksi Fasilitas Pelabuhan dan Ketertiban Kantor UPP Kelas III Juwana Rohmad Seno Aji menambahkan, kebakaran berawal dari KM Makmur Jaya Bahari.

Pada saat itu, kata dia, kapal motor tersebut sedang dalam perbaikan yang melibatkan empat pekerja.

Dari keempat pekerja tersebut, ada yang bekerja di ruang mesin dan mengecat lambung kapal.

"Karena saat kejadian angin bertiup kencang, api merembet ke kapal lain yang berdekatan dengan kapal nahas tersebut," ujarnya.

Ia mencatat dari 12 kapal motor yang terbakar terdapat dua kapal motor, yakni KM Wahyu manunggal milik Ahmad dan KM Buana Layar Samudra milik sebuah pabrik rokok di Kudus yang sudah siap berangkat berlayar.

Kedua kapal motor tersebut, katanya, sudah berisi masing-masing 40 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Upaya yang dilakukan saat terjadi kebakaran, katanya, mendatangi tempat kejadian perkara dengan menetralisir tempat kejadian dari warga setempat yang ingin melihat, kemudian menghubungi unit pemadam kebakaran.

"Bersama nelayan, kami juga berusaha menjauhkan kapal motor yang berada di kanan dan kiri kapal yang terbakar dengan menarik kapal menggunakan tali tambang," ujarnya.

Hanya saja, kata dia, upaya pemadaman api dengan mendatangkan tim pemadam dari darat memang tidak bisa, mengingat jarak lokasi kejadian dengan pelabuhan Juwana sekitar 2 kilometer dan akses jalannya juga tidak bisa dilalui mobil.

Akibat kejadian tersebut, terdapat tiga korban luka yang saat ini menjalani perawatan di RSUP Kariadi Semarang terdapat dua orang dan satu orang di Rumah Sakit Budi Mulyo Juwana.

Adapun 12 kapal yang terbakar, yakni KM Makmur Jaya Bahari, KM Ngupoyo Mina Abadi, KM Rafindo, KM Putra Leo Bahari, KM Budi Pangroso, KM Raya Mina Bangkit, KM Sampurna Jati Rejeki, KM Berkah Bahari, KM Buana Layar Samudra, KM Wahyu Manunggal, KM Mekar Jaya Abadi, dan KM Agung Jaya Lestari.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024