Pati, ANTARA JATENG - Kantor Imigrasi Kelas II Pati, Jawa Tengah, selama Januari hingga Mei 2017 melayani 4.676 permohonan pembuatan paspor untuk keperluan haji.

"Jumlah pemohon paspor haji sebanyak itu, berasal dari lima kabupaten di wilayah eks-Keresidenan Pati," kata Kepala Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Pati Alvian Bayu Indra Yudha di Pati, Jumat.

Kelima kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Pati, Rembang, Blora, Kudus dan Jepara.

Pemohon pembuatan paspor haji paling banyak, yakni dari Kabupaten Pati 1.403 pemohon, disusul Kabupaten Kudus 1.097 pemohon, Kabupaten Jepara 913 pemohon, Kabupaten Rembang 733 pemohon, dan Kabupaten Blora 583 pemohon.

Ia mengatakan permohonan pembuatan paspor haji dimulai sejak awal 2017.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Pati memang menjalin komunikasi dengan Kementerian Agama setempat, termasuk dengan penyelenggara haji.

Adanya komunikasi tersebut, katanya, bertujuan untuk memudahkan Kantor Imigrasi Pati memberikan pelayanan kepada calon haji yang mengurus paspor.

Selain itu, lanjut dia, koordinasi tersebut juga dalam rangka menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berkualitas.

"Khusus untuk melayani calon haji, prosesnya memang lebih awal dan kami juga menyediakan loket khusus, sehingga pengurusan paspor haji bisa terlayani dengan baik," ujarnya.

Adanya pengurusan paspor haji lebih awal, lanjut dia, dalam rangka menghindari penumpukan pemohon paspor, mengingat banyak pula calon tenaga kerja Indonesia yang mengurus paspor untuk bekerja di luar negeri.

Untuk saat ini, lanjut dia, pengurusan paspor haji hanya untuk calon haji susulan, karena ada calon haji yang meninggal atau sakit sehingga tidak bisa berangkat, kemudian digantikan oleh calon haji lainnya.

"Ada pula calon haji yang membutuhkan pendampingan keluarganya karena usianya yang cukup tua, sehingga pendampingnya harus mengurus paspor terlebih dahulu," ujarnya.

Nantinya, kata dia, mereka juga masih harus mengurus visa yang biasanya membutuhkan waktu lama karena masih ada verifikasi dari Arab Saudi.


Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024