Semarang, ANTARA JATENG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap warga pendatang aktif melaporkan diri ke tingkat RT maupun RW untuk memastikan data perpindahan penduduk dari provinsi lain ke wilayah Jateng lebih valid.

"Apalagi saat kondisi seperti ini, kelengkapan mengenai data diri pendatang sangat penting," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Sudaryanto di Semarang, Rabu.

Ia mengakui terkait dengan penerapan mengenai kewajiban untuk melaporkan diri ke tingkat RT setempat belum dilakukan secara optimal di Jawa Tengah.

"Kalau di Jateng seperti Kota Semarang ini kan sifatnya masih datang dan pergi. Jadi penerapannya belum seperti di DKI Jakarta," katanya.

Meski demikian, dikatakannya, untuk tamu atau pendatang yang tinggal minimal 2x24 jam wajib lapor RT, itu sudah merupakan peraturan lama.

Ia mengatakan meski belum ada sanksi yang dikenakan oleh penduduk sementara yang belum melaporkan data diri, pihaknya berharap ketentuan tersebut diikuti oleh seluruh pendatang yang masuk ke Jawa Tengah.

Sementara itu, mengenai tingkat kepatuhan masyarakat untuk melaporkan diri Sudaryanto mengatakan sejauh ini belum ada survei terkait hal itu.

"Mungkin ke depan perlu ada survei tersebut, bisa dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kalau kami kan sifatnya hanya pengurusan data diri, seperti KTP, akta kelahiran, KK, kartu kematian," katanya.

Sebelumnya, Sudaryanto mengatakan minat orang untuk pindah tinggal ke wilayah Provinsi Jawa Tengah melebihi minat orang untuk pindah ke DKI Jakarta yang merupakan ibu kota negara. Perpindahan penduduk dari daerah lain ke Jateng hingga pertengahan 2017 ini mencatatkan lonjakan jika dibandingkan pada tahun 2016.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, pada periode 1 Januari-5 Juli 2017, tercatat sudah mencapai 142.634 orang yang pindah ke Jateng. Jumlah itu telah melampaui data perpindahan penduduk dari provinsi lain ke Provinsi Jateng sepanjang 2016, yaitu 106.074 orang.

Ia mengatakan salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat pindah ke Jateng adalah faktor ekonomi.

"Biasanya di kota besar lebih menjanjikan hidup layak, kesempatan kerja lebih banyak, fasilitas pendidikan lebih lengkap, infrastruktur lebih baik, dan modernisasi," katanya.

Pewarta : Aris Wasita Widiastuti
Editor :
Copyright © ANTARA 2024