Kudus, ANTARA JATENG - Bantuan kesejahteraan untuk guru swasta maupun guru lembaga keagamaan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dipastikan diterima utuh tanpa ada potongan, kata Bupati Kudus Musthofa.

"Kami tidak ingin ada keluhan guru melalui layanan pesan singkat atau whatsapp, bantuan yang diterima tidak utuh," ujarnya saat penyerahan bantuan tunjangan kesejahteraan untuk guru swasta dan guru lembaga keagamaan di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin.

Dalam penyerahan bantuan kesejahteraan tersebut, kata dia, sengaja dihadirkan pihak perbankan yang ditunjuk untuk menyerahkan secara langsung.

Kalaupun ada niat untuk membantu guru yang belum mendapatkan bantuan, dia mempersilakan, dengan catatan tidak perlu ada protes.

Pada kesempatan tersebut, dia berharap para guru untuk mengabdikan diri mencerdaskan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Terkait dengan bantuan kesejahteraan tersebut, dia berharap, tidak dinilai dari nominal, karena bantuan tersebut merupakan wujud perhatian pemkab terhadap guru.

Sementara itu, Asisten II Setda Kudus Budi Rahmat mengungkapkan, total bantuan yang dikucurkan untuk guru swasta di Kabupaten Kudus sebesar Rp16,31 miliar.

Bantuan sebesar itu, lanjut dia, termasuk bantuan untuk guru lembaga keagamaan, seperti TPQ, madrasah diniyah, dan diakonia.

Adapun rinciannya, kata dia, untuk 3.669 guru swasta sebesar Rp7,918 miliardan 9.329 guru lembaga keagamaan sebesar Rp8,396 miliar.

Sementara besarnya dana bantuan kesejahteraan untuk guru swasta sebesar Rp1,5 juta, sedangkan untuk guru lembaga keagamaan sebesar Rp900 ribu.

Nilai tunjangan operasional untuk guru TPQ, sebesar Rp4,66 miliar, untuk guru Madin sebesar Rp3,47 miliar, dan guru Diakonia sebesar Rp261,9 juta.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024