Magelang, ANTARA JATENG - Seluruh rukun warga (RW) di Kota Magelang sebanyak 186 RW sudah menuju ramah anak, kata Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito.

Sigit di Magelang, rabu, mengatakan komitmen untuk hak anak tidak bisa ditawar lagi sejak dicanangkan Kota Magelang sebagai Kota Layak Anak Tahun 2011.

Ia menyampiakan hal tersebut saat menerima kunjungan Tim Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2017 di Pendopo Pengabdian Rumah Dinas Walikota Magelang.

Ia menuturkan Pemkot Magelang terus menggiatkan dan mendukung program-program yang menyangkut dengan pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar dalam berbagai bidang.

Ia menyebutkan kebijakan untuk memberikan perlindungan hukum kepada anak juga telah dituangkan dalam Perda Kota Magelang nomor 10 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak korban kekerasan, Perda nomor 24 tahun 2012 tentang trafficking dan Perda nomor 13 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Semua kecamatan dan kelurahan sudah menuju ramah anak dan tahun ini mencapai tingkat RW. Yang sudah dicanangkan 34 RW menuju Ramah Anak, harapannya tahun ini semua RW yang ada sudah menuju ramah anak," katanya.

Ia mengatakan Pemkot Magelang terus berkomitmen memberikan rasa aman, nyaman, dan kondusif bagi anak-anak yang hidup di Kota Magelang guna terpenuhinya hak-hak mereka.

"Membangun sarana dan prasarana yang ramah anak, menciptakan kesejahteraan dan perlindungan bagi anak, menghapus segala bentuk tindakan kekerasan terhadap anak merupakan salah satu upaya yang serius dilakukan oleh Kota Magelang untuk menjamin terpenuhinya hak anak secara penuh," katanya.

Menurut dia berbagai program terus diupayakan untuk mendukung kota layak anak, antara lain akte gratis sejak tahun 2010, menerbitkan ucapan selamat ulang tahun untuk anak yang sudah usia 17 tahun, membangun perpustakaan yang representatif, mewujudkan sekolah ramah anak dari TK, SD, SMP, SMA sederajat.

Di bidang kesehatan, katanya sudah diluncurkan Jamkesda untuk semua termasuk anak.

Ia menjelaskan anak-anak berhak tumbuh dan berkembang secara wajar dan optimal baik secara fisik, mental, sosial maupun intelektualnya.

"Upaya ini sekaligus untuk mendukung terlaksananya pembangunan responsif anak dengan berdasarkan pada situasi, kondisi dan kebutuhan anak, terbangunnya kerja sama, koordinasi dan kemitraan dalam mengimplementasikan pembangunan responsif anak di masing-masing organisasi perangkat daerah, lembaga masyarakat dan dunia usaha," katanya. (hms)


Pewarta : Heru Suyitno
Editor :
Copyright © ANTARA 2024