Semarang, ANTARA JATENG - Puluhan lapak pedagang Dugderan di kawasan Jalan Pemuda Semarang dibongkar oleh satuan polisi pamong praja (PP) karena melebihi batas waktu yang ditentukan.

"Sesuai dengan surat edaran Dinas Perdagangan, batas akhir pedagang Dugderan adalah 26 Mei 2017," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Endro P Martanto di Semarang, Selasa.

Tidak ada perlawann dari pedagang Dugderan saat lapak-lapak non-permanen mereka dibongkar karena menyadari sudah melebihi batas ketentuan berjualan sebagaimana yang ditentukan.

Terlebih lagi, lokasi mereka berjualan selama ini memakan sebagian badan jalan sehingga membuat arus lalu lintas di kawasan itu sering tersendat akibat kendaraan yang menumpuk.

Petugas langsung membongkar lapak-lapak pedagang, dan bekas bongkaran lapak-lapak pedagang terlihat diangkut ke atas truk yang sudah disiapkan oleh para petugas satpol PP Kota Semarang.

Namun, barang dagangan pedagang Dugderan, seperti beraneka mainan anak-anak, replika warak ngendog, dan berbagai gerabah dari tanah liat dikembalikan kepada pemilik dagangan.

"Meski sudah diberikan tenggat waktu untuk membongkar lapak, ternyata masih ada pedagang yang tetap bertahan sehingga terpaksa kami lakukan penindakan dengan membongkar," tegasnya.

Diakuinya, sebagian besar pedagang berasal dari luar daerah sehingga meminta penertiban diundur agar mereka bisa menjual kembali dagangan ke pedagang lain daripada diangkut pulang.

"Makanya, kami kembalikan barang dagangan kepada pedagang agar bisa dijual lagi. Sebab, mereka kerepotan kalau harus mengangkut kembali barang dagangan ke daerah asalnya," kata Endro.

Sementara itu, Mulyoto (42), salah satu pedagang mengaku meraup untuk besar selama berjualan di even Dugeran, namun tetap masih banyak barang dagangannya yang tersisa.

Untuk mengangkut sisa dagangan yang masih banyak, diakuinya, membutuhkan waktu cukup lama karena harus dilakukan secara bertahap, sebagaimana ketika didatangkan ke Semarang.

"Saya sebenarnya sudah minta waktu agar penertiban diundur sehari untuk persiapan mengangkut dagangan," kata pedagang asal Klaten itu.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor :
Copyright © ANTARA 2024