Solo, ANTARA JATENG - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberikan teguran toko modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) jika menjual beberapa barang kebutuhan pokok melanggar harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Kami bersama Aprindo, ritail modern, dan distributor telah memberlakukan HET pangan yakni gula pasir, minyak goreng, daging sapi beku dan kerbau per 10 April 2017," kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Peningkatan Sarana Perdagangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Eva Yuliana, usai melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional dan toko modern di Kota Solo, Minggu.

Eva melakukan sidak harga pangan dari pemerintah tidak hanya khusus memasuki pada Ramadhan saja tetapi dilakukan secara terus menerus sehingga harga dapat stabil.

Ia mengatakan HET untuk gula pasir dengan harga Rp12.500 per kilogram, minyak goreng Rp11.000 per liter, dan daging sapi beku dan sapi maksimal Rp80 ribu/kg.

Menurut dia, dari hasil sidak di pasar-pasar tradisional di Kota Solo tidak menemukan harga pangan seperti gula pasir, minyak goreng yang melebihi HET. Harga di pasar tradisional semua sudah sesuai ketentuan, dan begitu juga untuk stok semua aman menjalang Ramadhan ini.

Rombongan staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Peningkatan Sarana Perdagangan tersebut di Kota Solo awalnya mengunjungi Pasat Gede, Pasar Tanggul, kemudian dilanjutkan Hypermart Solo Grand Mall, dan terakhir di Lottemart Tipes.

Ia mengatakan dari hasil pantauan di tiga toko ritail modern, menemukan masih ada minyak goreng dalam kemasan yang harganya melebihi HET. Ada toko yang menjual sesuai HET, tetapi stok barang sedang kosong, sehingga hanya tersedia minyak goreng premium.

Kendati demikian, Eva Yuliana mengimbau terkait penemuan ritail modern yang masih menjual harga di atas HET, agar mereka segera mengubah harga jual sesuai dengan ketentuan.

Aapalagi, mereka sudah terdaftar anggota Aprindo yang menjadi target dari Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan (Mendag), HET tiga komoditas pokok.

Namun, kata dia, tidak mereka masih melanggar, Kemendag bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera memberikan sanksi kepada toko modern terkait.

Kemendag saat ini masih memberikan toleransi, karena masih dalam masa transisi, dan belum ada satu bulan aturan tersebut diperlakukan, tetapi jika diberikan waktu satu bulan tidak ada perubahan akan ada sanksinya.

di Hypermart, harga ketiga komoditas terpantau sesuai HET. Namun stok minyak goreng kemasan sederhana mengalami kekosongan sejak dua minggu lalu. Pihak manajemen beralasan karena minimnya pasokan.

"Kami HET sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui surat edaran, diperlakukan sejak 10 April, sehingga masyarakat dapat menikmati bersama menghadapi puasa harga tetap stabil, dan tidak terjadi lonjakan-lonjakan," kata Eva.

Selain itu, Kemendag juga sudah meminta Bulog untuk mengeluarkan stok gula pasirnya ke pasar-pasar tradisional dengan harga HET Rp12.500/kg menjelang Ramadhan ini.

Menurut Manager On Duty (MOD) Grocery Hypermart Solo Grand Mall Suparman, stok minyak goreng kemasan sederhana yang dijual dengan HET Rp11 ribu per liter masih kosong sejak dua minggu terakhir ini.

Suparman mengatakan stok kosong tersebut karena tidak adanya pasokan dari distributor. HET Rp11 ribu untuk minyak goreng itu, penjualan mengalami lonjakan yang cukup tajam, sehingga sampai kehabisan stok.

Namun, pihaknya sudah mengupayakan meminta pengiriman dari distributor.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024