Jakarta, ANTARA JATENG - Masjid Istiqlal, Jakarta mulai dipadati peserta
Aksi Simpatik tanggal 5 Mei 2017 (55) yang memiliki agenda menuntut
penegakan hukum dalam proses sidang kasus dugaan penistaan agama dengan
terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pada Jumat, massa berdatangan dari berbagai penjuru baik dari kawasan Jakarta maupun luar kota.
Berkumpulnya massa di Istiqlal tersebut merupakan kegiatan bagian dari Aksi Simpatik 55 yang membawa semangat Aksi Bela Islam 212. Rencananya mereka akan terus berdatangan ke masjid terbesar di Asia Tenggara itu untuk melaksanakan shalat Jumat berjamaah dilanjutkan long march.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir mengatakan Aksi Simpatik 55 adalah ekspresi sebagian umat Islam yang merasa terusik keadilannya akibat tuntutan ringan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan terdakwa Ahok.
Aksi, kata dia, juga untuk mendukung independensi hakim dalam persidangan kasus penodaan agama sehingga menjatuhkan vonis berdasarkan nurani.
"Kepada hakim yang terhormat dan hakim yang mulia, kami tidak pada posisi untuk menekan sistem peradilan sedikitpun," kata dia.
Peserta aksi, kata dia, hanya bermunajat kepada Allah di Masjid Istiqlal dan menyampaikan aspirasi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Setelah itu bertawakal dan keputusan diserahkan kepada yang Majelis Hakim.
(Baca juga: Ini pengalihan rute Transjakarta terkait aksi 55)
Pada Jumat, massa berdatangan dari berbagai penjuru baik dari kawasan Jakarta maupun luar kota.
Berkumpulnya massa di Istiqlal tersebut merupakan kegiatan bagian dari Aksi Simpatik 55 yang membawa semangat Aksi Bela Islam 212. Rencananya mereka akan terus berdatangan ke masjid terbesar di Asia Tenggara itu untuk melaksanakan shalat Jumat berjamaah dilanjutkan long march.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir mengatakan Aksi Simpatik 55 adalah ekspresi sebagian umat Islam yang merasa terusik keadilannya akibat tuntutan ringan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan terdakwa Ahok.
Aksi, kata dia, juga untuk mendukung independensi hakim dalam persidangan kasus penodaan agama sehingga menjatuhkan vonis berdasarkan nurani.
"Kepada hakim yang terhormat dan hakim yang mulia, kami tidak pada posisi untuk menekan sistem peradilan sedikitpun," kata dia.
Peserta aksi, kata dia, hanya bermunajat kepada Allah di Masjid Istiqlal dan menyampaikan aspirasi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Setelah itu bertawakal dan keputusan diserahkan kepada yang Majelis Hakim.
(Baca juga: Ini pengalihan rute Transjakarta terkait aksi 55)