Klaten, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Klaten menetapkan seorang tersangka terkait kelompok pelajar yang melakukan konvoi anarkis di sejumlah tempat di wilayah hukum karena terbukti membawa senjata tajam.
"Kami setelah kejadian berhasil mengamankan sebanyak 136 orang kelompok pelajar berkonvoi dari luar Klaten untuk diperiksa pada Selasa (2/5)," kata Kepala Polres Klaten AKBP Moh Darwis, di Klaten, Kamis.
Namun, kata Kapolres, polisi kemudian fokus kepada sebanyak 15 orang dari luar daerah, dan satu orang di antaranya, bernisial R (20) warga Sleman Yogyakarta, statusnya alumnus, kini ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti membawa senjata tajam.
Kapolres menegaskan berita yang sebenarnya akibat kelompok pelajar berkonvoi melakukan anarkis di Klaten korban tidak ada yang meninggal dunia. Namun, ada beberapa siswa yang mengalami luka-luka, dan semuanya hanya rawat jalan. Jumlah korban yang terluka delapan orang, ada yang agak serius, tetapi kebanyakan mereka hanya luka ringan.
"Kami terus melakukan penyidikan untuk mengetahui apakah ada korban lainnya yang belum terdata," kata Kapolres.
Selain itu, polisi juga masih mendalami tersangka R kemungkinan ada kaitannya dengan korban yang terluka di Klaten. Pihaknya sudah meminta keterangan baik dari korban maupun kelompok yang berkonvoi anarkis itu.
Kapolres menjelaskan kelompok pelajar asal luar kota tersebut diduga menghindari sweeping di Yogyakarta, dan mereka kemudian masuk ke wilayah Klaten melalui jalan kampung-kampung dan bertemu dengan pelajar setempat yang baru pulang kelulusan dari sekolahnya kemudian kontak fisik.
Namun, kami sedang menelusuri mengapa mereka ada yang membawa senjata tajam, yang dapat membahayakan orang lain," kata Kapolres.
Kendati demikian, Kapolres mengimbau masyarakat dan semua komponen agar ikut mengawasi anak-anak atau para pelajar dalam menuntut ilmu. Jangan hanya mengandalkan guru dan sekolah, tetapi orang tua juga mempunyai peran cukup besar dalam membina dan mendidik anak-anaknya.
Menyinggung soal berita hoax yang beredar di media sosial, Kapolres akan bekerja sama dengan Polda Jateng, dan Mabes untuk menindaklanjuti karena gambar yang beredar bukan yang sebenarnya dan sudah meresahkan masyarakat.
"Kami kecewa ada beberapa gambar yang bukan di tempat kejadian perkara itu, sangat meresahkan. Namun, kami berusaha agar masyarakat tahu gambar itu, bukan kejadian di wilayahnya," kata Kapolres.
Menurut Kepala Sekolah SMAN 1 Klaten Kawit Sudiyono mengatakan ada empat siswanya kelas 11 semuanya tergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera menjadi korban penganiayaan oleh rombongan pelajar yang sedang berkonvoi melakukan anarkis di depan sekolahnya, Selasa (2/5).
Menurut Kawit para siswanya tersebut sedang jajan di pedagang makanan di warung depan sekolahnya secara tiba-tiba mereka diserang rombongan konvoi itu. Keempat siswa yang korban luka-luka yakni Naufal Fatoni, Candra Yuwan, dan Saiful karena terkena benda tajam dan tumpul.
"Kami setelah kejadian berhasil mengamankan sebanyak 136 orang kelompok pelajar berkonvoi dari luar Klaten untuk diperiksa pada Selasa (2/5)," kata Kepala Polres Klaten AKBP Moh Darwis, di Klaten, Kamis.
Namun, kata Kapolres, polisi kemudian fokus kepada sebanyak 15 orang dari luar daerah, dan satu orang di antaranya, bernisial R (20) warga Sleman Yogyakarta, statusnya alumnus, kini ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti membawa senjata tajam.
Kapolres menegaskan berita yang sebenarnya akibat kelompok pelajar berkonvoi melakukan anarkis di Klaten korban tidak ada yang meninggal dunia. Namun, ada beberapa siswa yang mengalami luka-luka, dan semuanya hanya rawat jalan. Jumlah korban yang terluka delapan orang, ada yang agak serius, tetapi kebanyakan mereka hanya luka ringan.
"Kami terus melakukan penyidikan untuk mengetahui apakah ada korban lainnya yang belum terdata," kata Kapolres.
Selain itu, polisi juga masih mendalami tersangka R kemungkinan ada kaitannya dengan korban yang terluka di Klaten. Pihaknya sudah meminta keterangan baik dari korban maupun kelompok yang berkonvoi anarkis itu.
Kapolres menjelaskan kelompok pelajar asal luar kota tersebut diduga menghindari sweeping di Yogyakarta, dan mereka kemudian masuk ke wilayah Klaten melalui jalan kampung-kampung dan bertemu dengan pelajar setempat yang baru pulang kelulusan dari sekolahnya kemudian kontak fisik.
Namun, kami sedang menelusuri mengapa mereka ada yang membawa senjata tajam, yang dapat membahayakan orang lain," kata Kapolres.
Kendati demikian, Kapolres mengimbau masyarakat dan semua komponen agar ikut mengawasi anak-anak atau para pelajar dalam menuntut ilmu. Jangan hanya mengandalkan guru dan sekolah, tetapi orang tua juga mempunyai peran cukup besar dalam membina dan mendidik anak-anaknya.
Menyinggung soal berita hoax yang beredar di media sosial, Kapolres akan bekerja sama dengan Polda Jateng, dan Mabes untuk menindaklanjuti karena gambar yang beredar bukan yang sebenarnya dan sudah meresahkan masyarakat.
"Kami kecewa ada beberapa gambar yang bukan di tempat kejadian perkara itu, sangat meresahkan. Namun, kami berusaha agar masyarakat tahu gambar itu, bukan kejadian di wilayahnya," kata Kapolres.
Menurut Kepala Sekolah SMAN 1 Klaten Kawit Sudiyono mengatakan ada empat siswanya kelas 11 semuanya tergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera menjadi korban penganiayaan oleh rombongan pelajar yang sedang berkonvoi melakukan anarkis di depan sekolahnya, Selasa (2/5).
Menurut Kawit para siswanya tersebut sedang jajan di pedagang makanan di warung depan sekolahnya secara tiba-tiba mereka diserang rombongan konvoi itu. Keempat siswa yang korban luka-luka yakni Naufal Fatoni, Candra Yuwan, dan Saiful karena terkena benda tajam dan tumpul.