Purwokerto, ANTARA JATENG - Laboratorium Riset Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, melayani tes "deoxyribonucleic acid" (DNA) paternitas maupun maternitas, kata peneliti dari FK Unsoed Purwokerto Lantip Rujito.

"Saat ini perkembangan teknologi molekuler berlangsung sangat cepat. Teknologi DNA membawa kemaslahatan umum seperti pada industri obat, vaksinasi, pemuliaan tanaman, dan `screening` penyakit di masa mendatang," katanya melalui siaran pers FK Unsoed Purwokerto, Rabu malam.

Menurut dia, momentum obat translasi (translational medicine) dimulai ketika DNA manusia berhasil dipetakan pada tahun 2000-an dan melaju sangat cepat.

Oleh karena itu, kata dia, Laboratorium Riset FK Unsoed sebagai salah satu unit di bawah Fakultas Kedokteran Unsoed perlahan berkembang untuk melakukan berbagai penelitian pada level molekuler.

"Seiring dengan peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak, Laboratorium Riset FK Unsoed bisa menerima layanan konsultasi terkait dengan pemeriksaan penyakit genetik, `screening` genetik, dan pemeriksaan DNA Paternitas (tes keayahan) maupun DNA Maternitas (tes keibuan). Layanan ini terselenggara atas kerja sama FK Unsoed dengan provider EasyDNA Ltd UK," kata dia yang juga Ketua Program S2 Biomedik FK Unsoed Purwokerto.

Lantip mengatakan FK Unsoed berkomitmen memberikan layanan paternity dalam skala "home test" maupun "legal test".

Terkait dengan hal itu, kata dia, Laboratorium Riset FK Unsoed menggelar "In House Training" Pemeriksaan Molekuler yang diikuti 35 orang peserta dari berbagai program studi ilmu kehidupan dan nantinya diharapkan menjadi wadah rutin untuk saling meningkatkan kemampuan dan berbagi teknologi terkini untuk kemajuan keilmuan maupun memberikan kemaslahatan umum.

Menurut dia, kegiatan tersebut juga sejalan dengan akan dibukanya program studi "master biomedicine" di FK Unsoed.

Dalam kegiatan tersebut, kata dia, Laboratorium Riset FK Unsoed memaparkan tentang teknik pemeriksaan "Polymerase Chain Reaction (PCR)" dan aplikasinya, kultur sel dan "stem" (batang) sel, histopatologi, serta pemeriksaan Bioflim.

"Aplikasi-aplikasi molekuler ini merupakan teknik dasar dalam terminologi `translational medicine` yang semakin berkembang pesat," katanya.

Lebih lanjut, Lantip mengatakan tes DNA paternitas merupakan prosedur untuk mengetahui siapakah ayah dari seorang anak yang dilahirkan atau prosedur untuk mengetahui apakah seorang pria adalah ayah kandung dari seorang anak.

"Orang awam menyebutnya tes DNA seperti pada kasus Mario Teguh dan anaknya. Tes ini memerlukan material DNA dari tiga orang tester, yaitu anak, ibu kandung, dan pria yang dicurigai sebagai ayah kandung si anak," jelasnya.

Ia mengatakan sering kali tes tersebut tidak bisa dilakukan karena ketidakmauan masing-masing pihak untuk melakukan tes DNA Paternitas.

Menurut dia, kesukarelaan untuk melakukan tes menjadi syarat mutlak pemeriksaan tersebut.

"Artinya, semua harus melalui persetujuan. Jadi, tidak bisa kita melakukan tes DNA dengan mencuri-curi material DNA seperti rambut, air liur, sperma, atau material lainnya dari pihak lain sehingga dapat dikategorikan kriminal karena DNA adalah properti pribadi," katanya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024