Semarang, ANTARA JATENG - Setengah dari jumlah total anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah tidak menghadiri rapat paripurna dengan agenda persetujuan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jateng dan pengesahan dua raperda.

Berdasarkan daftar presensi rapat paripurna DPRD Jateng di Semarang, Senin, tertulis sebanyak 55 anggota dewan, sedangkan legislator yang hadir secara fisik di ruang sidang hanya 50 orang.

Sesuai dengan tata tertib sidang, rapat paripurna dapat dikatakan memenuhi kuorum jika jumlah anggota yang hadir dua pertiga atau 67 orang dari total 100 anggota DPRD Jateng.

Sebagian anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna mendesak agar sidang ditunda karena tidak memenuhi kuorum, namun sebagian meminta tetap digelar.

Mengetahui hal itu, Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi dan Wakil Ketua Ferry Wawan Cahyono yang menjadi pemimpin rapat paripurna sempat melakukan skors dua kali.

Wakil Ketua Komisi B Yudi Sancoyo mengusulkan rapat paripurna LKPJ Gubernur Jateng tetap dilanjutkan meski jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum, sedangkan rapat paripurna mengenai pengesahan dua raperda harus ditunda.

Anggota DPRD Jateng dari Fraksi PKS Riyono berpendapat jika memang ada kesepakatan bersama bahwa persetujuan LKPJ Gubernur Jateng bisa digelar, semua harus sepakat bahwa apapun konsekuensi ke depan t ditanggung bersama.

Setelah mendengar masukan dari sejumlah anggota dewan, pimpinan rapat paripurna kemudian memutuskan bahwa agenda persetujuan LKPJ Gubernur Jateng tetap digelar, sedangkan pengesahan dua raperda ditunda.

Menindaklanjuti keputusan pimpinan rapat paripurna, Ketua Panitia Khusus LKPJ Gubernur Jateng Akhir Tahun Anggaran 2016, Sriyanto Saputro kemudian membacakan hasil pembahasan pansus serta membacakan 36 rekomendasi untuk Gubernur Jateng.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Jateng Indra Surya yang ditemui usai rapat paripurna menjelaskan bahwa ketidakhadiran sejumlah anggota dewan dalam sidang karena beberapa hal.

"Sebagian izin karena sakit, kepentingan keluarga, kepentingan pribadi," katanya.


Pewarta : Wisnu Adhi N.
Editor :
Copyright © ANTARA 2024