Semarang, ANTARA JATENG - Bank Jateng berkomitmen membantu para pedagang yang ada di semua pasar tradisional dengan menyediakan kredit pinjaman modal berbunga rendah.

"Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi (ketergantungan) pedagang pasar berhubungan dengan `bank titil` (rentenir) yang menggerogoti pedagang dan ini sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo," kata Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno di Semarang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Supriyatno usai upacara peringatan Hari Jadi ke-54 Bank Jateng yang dihadiri seluruh karyawan, mulai dari jajaran direksi hingga sopir, termasuk mantan pimpinan Bank Jateng yang sudah purnatugas.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kehadiran bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di tengah-tengah pedagang pasar tradisional itu juga bertujuan agar kemandirian usaha mikro, kecil, dan menengah dapat tercapai.

"Untuk `masuk` ke pasar tradisional, Bank Jateng mempunyai dua program unggulan yakni Kredit Mikro Dini atau Kredit Mini dan Kredit Mitra Jateng 25," ujarnya.

Kredit Mini adalah kredit dengan bunga tiga persen dan plafon pinjaman maksimal Rp1 juta dengan waktu pengembalian selama satu tahun, sedangkan kredit Mitra Jateng 25 akan menggunakan fitur dengan plafon maksimal Rp25 juta per debitur dengan suku bunga kredit tujuh persen per tahun efektif.

Khusus Kredit Mini, Bank Jateng mengucurkan Rp2 miliar pada tahap awal dan dalam waktu tiga bulan kedepan untuk 2.000 pedagang pasar tradisional.

Dalam pengintegrasian dengan perkembangan teknologi, Bank Jateng juga mempunyai program Laku Pandai yang bertujuan menjangkau pelayanan di seluruh daerah hingga ke pelosok.

"Kami juga menjalin kerjasama dengan Telkom agar bisa maksimalkan program Laku Pandai," kata Supriyatno.

Pada upacara peringatan hari jadi Bank Jateng, juga diberikan penghargaan untuk mantan pimpinan Bank Jateng, 71 karyawan yang telah mengabdi 30 tahun, 25 tahun, dan 20 tahun, serta ada juga penghargaan untuk unit kerja terbaik serta karyawan berprestasi.

Pewarta : Wisnu Adhi N.
Editor :
Copyright © ANTARA 2024