Semarang, Antara Jateng - Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah menilai pemerintah provinsi setempat belum serius dalam melaksanakan reforma agraria.

"Reforma agraria di Jateng, saya kira masih jauh dari harapan, meskipun sudah ada upaya ke arah yang lebih baik," kata anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Sriyanto Saputro di Semarang, Rabu.

Ia mengungkapkan, ada kebijakan dari pemerintah terkait dengan reforma agraria yang justru dianggap membingungkan dan merugikan masyarakat.

Saat reses ke daerah, politikus Partai Gerindra itu mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat yang kesulitan saat hendak membagi tanah warisan dengan penyertifikatan tanah.

Menurut dia, hal tersebut kontraproduktif dengan reforma agraria karena di sisi lain ada semangat untuk mempermudah masyarakat, tapi pada sisi lainnya ada peraturan yang memberatkan masyarakat.

"Pemprov Jateng harus memfasilitasi masyarakat dan bertindak adil sesuai dengan fakta serta kenyataan yang ada," ujarnya.

Sriyanto juga menyoroti kejelasan status hukum pada aset-aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berujung dengan adanya sengketa terkait dengan reforma agraria.

"Lahan-lahan atau bangunan milik Pemprov Jateng jangan sampai `nganggur` atau bahkan hilang, bahkan dalam kenyataannya masih sering ditemukan tanah dengan sertifikat (kepemilikan) yang ganda," katanya.

Ia mencontohkan, tanah dengan sertifikat kepemilikan ganda adalah lahan di kawasan PRPP yang merupakan salah satu aset Pemprov Jateng.

"Jelas-jelas lahan PRPP itu milik Pemprov Jateng, tapi tahu-tahu dikuasai oleh pihak lain dan yang terjadi saat ini adalah banyak aset Pemprov Jateng yang tidak tertata serta tidak terdata dengan baik sehingga `mangkrak` (tidak terurus)," ujarnya.

Pewarta : Wisnu Adhi N
Editor :
Copyright © ANTARA 2024