Jakarta, ANTARA JATENG - Polda Metro Jaya membantah informasi penangkapan
empat aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terkait dugaan upaya
makar.
"Tidak ada penangkapan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Sabtu.
Argo memastikan Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi kepada masyarakat jika petugas kepolisian melakukan tindakan hukum.
Sejauh ini Argo mengungkapkan anggota Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait dugaan pemufakatan jahat pada Jumat (31/3) dinihari.
Kelima orang itu yakni Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho dan Marad Fachri Said alias Andre.
Argo menjelaskan petugas sempat mengamankan sopir Al Khaththath namun dilepaskan karena tidak terkait dengan aksi upaya makar.
Kelima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif dengan dua alat bukti.
"Tidak ada penangkapan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Sabtu.
Argo memastikan Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi kepada masyarakat jika petugas kepolisian melakukan tindakan hukum.
Sejauh ini Argo mengungkapkan anggota Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait dugaan pemufakatan jahat pada Jumat (31/3) dinihari.
Kelima orang itu yakni Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho dan Marad Fachri Said alias Andre.
Argo menjelaskan petugas sempat mengamankan sopir Al Khaththath namun dilepaskan karena tidak terkait dengan aksi upaya makar.
Kelima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif dengan dua alat bukti.