Kudus, ANTARA JATENG - Rumah Sakit Umum Loekmono Hadi dan Polres Kudus, Jawa Tengah, menggelar simulasi layanan medis darurat atau disebut untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kedaruratan dengan cepat, Kamis.

Simulasi yang digelar di Polres Kudus itu, diawali dengan penyampaian materi tentang program layanan medis darurat atau disebut dengan K-119 yang digagas oleh Pemkab Kudus.

Kemudian dilanjutkan simulasi di halaman Mapolres Kudus dengan memperagakan dua pengendara sepeda motor dengan sepeda kayuh saling tabrakan, kemudian keduanya mengalami luka-luka.

Ketua Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Aris Jukisno ditemui di sela-sela simulasi di Kudus, Kamis, mengungkapkan, masyarakat perlu mengetahui tindakan pertama yang bisa dilakukan ketika ada korban kecelakaan guna menghindari kemungkinan terjadinya korban meninggal.

Melalui simulasi dan penyampaian materi yang digelar bersama Polres Kudus hari ini (30/3), kata dia, bertujuan memberikan edukasi dan pengetahuan terkait langkah-langkah yang bisa diambil sebelum tim medis datang.

Ia mencontohkan, ketika ada korban kecelakaan yang mengalami patah tulang leher, maka untuk memberikan pertolongan harus hati-hati dalam mengangkat karena kecerobohan dalam memberikan pertolongan saat mengangkat tubuh korban bisa mengakibatkan cacat atau meninggal dunia.

Pasalnya, kata dia, pada leher terdapat banyak saraf serta organ penting.

Selain itu, lanjut dia, peserta simulasi juga diajarkan cara memberi pertolongan terhadap korban kecelakaan yang tidak sadarkan diri dengan cara memijat jantung atau memberikan nafas buatan.

Langkah berikutnya, yakni melaporkan kejadian tersebut melalui SPGDT agar bantuan medis segera datang.

Peserta yang mengikuti simulasi dan penyampaian materi SPGDT tersebut, yakni masyarakat umum, Dinas Perhubungan, Kepolisian, BPBD, Pemadam Kebakaran, PMI serta rumah sakit swasta.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Eko Rubiyanto menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak warga lebih peduli terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

"Setidaknya, masyarakat bisa mengetahui cara memberikan pertolongan terhadap korban laka lantas sebelum tim medis datang ke lokasi," ujarnya.

Dengan adanya pertolongan dari masyarakat, kata dia, setidaknya bisa meminimalkan kemungkinan terjadinya korban meninggal dunia.

Program K-119 tersebut, disediakan mobil ambulans yang dilengkapi dengan peralatan yang memadai untuk pelayanan kedaruratan medis serta didukung satu dokter.

Selain armada, program tersebut juga didukung perlengkapan komputer dan jaringan karena layanan tersebut berbasis teknologi informasi.

Terkait dengan aplikasi K-119, agar bisa menggunakannya masyarakat harus mendaftarkan diri menggunakan alamat email, nomor telepon, nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK).

Selanjutnya, pendaftar akan mendapatkan kata sandi untuk masuk ke aplikasi yang di dalamnya terdapat menu soal layanan publik, mulai dari mobil ambulans, bencana kebakaran, bencana alam hingga kecelakaan lalu lintas.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024