Magelang, ANTARA JATENG - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi memberikan beasiswa kepada setiap mahasiswa berkebutuhan khusus, asalkan memiliki prestasi tinggi yang sesuai dengan ketentuan.

"Setiap tahun ada, cuman tahun ini kita lebih prioritaskan, kita lebih sosialiasi. Pokoknya asal perguruan tinggi menerima anak berkebutuhan khusus, langsung kita beri bantuan beasiswa," kata Sekretaris Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek dan Dikti Sutrisna Wibawa di Magelang, Rabu.

Ia mengatakan hal itu usai berbicara di hadapan sekitar 600 mahasiswa Universitas Tidar Magelang, Jawa Tengah, dalam acara Motivasi Mahasiswa Bidikmisi dengan tema "Membangun Generasi Cerdas, Bermartabat, Berkepribadian Unggul, dan Berkarakter".

Ia menyebut jumlah bantuan beasiswa yang diterima mahasiswa berkebutuhan khusus sama dengan mahasiswa normal yang menjadi penerima beasiswa.

Jumlah beasiswa Bidikmisi Kemenristek dan Dikti untuk alokasi biaya hidup mahasiswa pada 2017 naik dari Rp600.000 per mahasiswa per bulan menjadi Rp650.000, sedangkan biaya kuliah tetap Rp2.400.000 per semester.

Ia mengatakan tentang syarat akademik beasiswa Bidikmisi untuk mahasiswa berkebutuhan khusus yang sama dengan mahasiswa normal.

"Kebetulan kan orangnya saja yang berkebutuhan khusus, tetapi prestasinya harus mengikuti yang ada dipersyaratkan di perguruan tinggi," katanya.

Ia menjelaskan juga tentang tujuan beasiswa dari pemerintah itu yang untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua kalangan masyarakat dalam mendapatkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Ia menyebut relatif tidak banyak mahasiswa berkebutuhan khusus yang menjalani pendidikan di perguruan tinggi.

"Kita tidak memberi kuota, tetapi berapapun yang ada, mau kita biayai. Mereka yang kebutuhan khusus itu, pengalaman tidak banyak, tetapi harus memenuhi syarat akademik. Ini kita sosialisasikan supaya teman-teman yang berkebutuhan khusus punya semangat untuk berprestasi," katanya.

Pada kesempatan itu, Sutrisna juga menyebut tidak banyak jumlah mahasiswa yang gagal memperoleh beasiswa Bidikmisi lanjutan karena tidak mampu mempertahankan atau meningkatkan indeks prestasinya.

Ia menyebut data pada 2014 dan 2016 terkait dengan mahasiswa yang gagal memperoleh beasiswa lanjutan itu sekitar 2,4 persen karena IP-nya di bawah 2. Umumnya mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi memiliki IP lebih dari 3 dengan jumlah mereka yang mencapai 80 persen.

"Kalau hanya 2,4 persen masih wajar, tetapi secara umum berhasil," katanya.

Program Bidikmisi telah berlangsung sejak 2010. Hingga saat ini tercatat sekitar 360 ribu mahasiswa penerima beasiswa dari pemerintah, baik untuk jenjang S1 maupun D3, sedangkan pada tahun ini ada penambahan sekitar 80 ribu mahasiswa tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta. Total anggaran beasiswa untuk mahasiswa pada 2017 sekitar Rp4,2 triliun, sedangkan pada 2016 sekitar Rp3,5 triliun.

Rektor Untidar Cahyu Yusuf mengatakan mahasiswa perguruan tinggi negeri di Magelang itu mulai menerima program Bidikmisi sejak 2013, sedangkan hingga saat ini jumlah penerima beasiswa 605 mahasiswa. Pada 2017, pihaknya mendapat kuota 300 mahasiswa baru penerima beasiswa Bidikmisi dari Kemenristek dan Dikti.

"Kami tinggal melaksanakan, kuota dari sana (Kemenristek dan Dikti, red.), kriteria-kriteria sudah ada. Kalau perkembangannya ada tambah, kami menerima untuk disalurkan kepada mahasiswa yang berhak," katanya.

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor :
Copyright © ANTARA 2024