Semarang, ANTARA JATENG - Bank Syariah Mandiri memecat salah seorang oknum pegawai alih dayanya (outsourcing) yang diduga terlibat dalam komplotan pembobol bank dengan modus pengajuan kredit fiktif di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Corporate Secretary Bank Syariah Mandiri Dharmawan P.Hadad dalam keterangan tertulisnya di Semarang, Kamis, menegaskan lembaga keuangan ini menjunjung tinggi prinsip integritas dan "good corporate governance".

Ia menyatakan BSM tidak bertanggung jawab atas keterlibatan oknum pegawai alih dayanya itu.

"BSM tidak menoleransi perbuatan pegawainya yang terindikasi pidana atau melanggar ketentuan perbankan," katanya.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang meringkus delapan anggota komplotan pembobol bank dengan modus pengajuan kredit fiktif yang sudah puluhan kali beraksi.

Komplotan ini menyiapkan berbagai skenario untuk mengajukan kredit fiktif bernilai puluhan juta rupiah di BRI di tiga lokasi.

Dari delapan pelaku tersebut, salah satunya diketahui bernama Teguh Surjadi, pekerja alih daya di Bank Mandiri Syariah.

Oknum tersebut bertugas untuk melancarkan pengajuan pinjaman karena berperan sebagai tenaga sales pembiayaan.

Terhadap oknum pegawai outsourcing tersebut, lanjut Dharmawan, BSM telah mengambil tindakan tegas dengan mengembalikan ke perusahaan penyedianya.

"Perbuatan oknum yang diperbantukan di Kantor BSM Cabang Pembantu Banyumanik ini merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," katanya.

BSM, lanjut dia, menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dalam pengungkapan perkara tersebut dengan menjunjung azas praduga tak bersalah.

Terhadap perusahaan yang menyediakan jada oknum pegawai bermasalah tersebut, BSM juga akan melakukan evaluasi.

Pewarta : I.C.Senjaya
Editor :
Copyright © ANTARA 2024