Semarang, ANTARA JATENG - Empat korban penipuan calon pegawai negeri sipil melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Tengah di Semarang, Kamis.

Empat pelapor yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Bangkit Mahanantiyo, telah mengeluarkan uang antara Rp120 juta hingga Rp140 juta per orang.

Korban melaporkan dua orang yang salah satunya yang mengaku sebagai pegawai Kementerian Keuangan bernama Wakri Herman.

"Empat korban, tiga dari Kendal dan satu dari Semarang," kata Bangkit.

Penipuan itu, kata dia, berawal pada 2013. Korban sudah menyerahkan uang kepala terlapor Wakri Herman setelah sebelumnya bertemu.

Bahkan untuk meyakinkan, korban juga memperoleh surat berkop Badan Kepegawaian Nasional yang berisi informasi sosialisasi dan penyuluhan kandidat CPNS lulus seleksi dinas dan non-dinas.

"Surat itu ketika dicek ke BKD Jawa Tengah ternyata dinyatakan palsu," katanya.

Korban juga mengecek keberadaan Herman di Kementerian Keuangan yang ternyata juga tidak tercatat sebagai pegawai lembaga itu.

Bangkit menuturkan satu terlapor lain bernama Heru diketahui merupakan oknum polisi yang bertugas di Pekalongan.

"Korban kenal Heru ini karena merupakan teman SMA," katanya.

Ia menambahkan total korban penipuan CPNS oleh terlapor ini diperkirakan mencapai 20 orang.

Pewarta : I.Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024