Kudus, ANTARA JATENG - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Tengah mendorong masyarakat di Tanah Air untuk mengutamakan berbelanja di pasar tradisional guna mendukung pertumbuhan pasar tradisional di Tanah Air.

"Tanpa dukungan masyarakat untuk berbelanja ke pasar tradisional atau warung tradisional, tentunya pasar tradisional sulit berkembang dan bersaing dengan pasar modern," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APPSI Jawa Tengah Ngadiran saat menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) di Kudus, Selasa.

Jika masyarakat memberikan dukungan, dia yakin, geliat ekonomi rakyat tetap bertahan.

Menurut dia, keberadaan pasar modern, seperti minimarket serta supermarket tidak perlu dilawan, melainkan pengurus APPSI harus proaktif berkomunikasi dengan pemerintah dalam hal pembuatan aturan agar lebih adil.

"Tidak perlu anti terhadap minimarket maupun supermarket, melainkan harus diupayakan agar aturan yang ada bersikap adil dan tidak membela pemodal besar," ujarnya.

Dengan adanya pendekatan terhadap pemerintah, dia berharap, pasar tradisional di masing-masing daerah bisa berkembang, mengingat semua aspirasi bisa diakomodir pemerintah lewat aturan.

Terkait dengan jam operasional minimarket hingga 24 jam, kata dia, seharusnya di lokasi-lokasi khusus, seperti di rumah sakit, objek wisata dan jalan-jalan protokol.

"Jangan sampai di tempat padat penduduk diberikan izin pendirian minimarket," ujarnya.

Ia juga mengusulkan, APPSI mendapatkan sebagian saham kepemilikan minimarket yang berdiri tanpa izin lengkap.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah APPSI Jateng Suwanto menambahkan, jumlah pasar di Jateng saat ini mencapai 1.200 pasar dan jumlah orang yang mencari nafkah sebanyak 1,3 juta orang.

Karena itu, keberadaan pedagang pasar sebagai salah satu penggerak ekonomi sangat nyata.

Ia berharap, para pedagang pasar harus mendapat fasilitas dari pemangku kebijakan, yakni pemerintah.
Akan tetapi, dia menyayangkan, adanya konsep pembangunan yang tidak melibatkan para pedagang, baik secara organisasi maupun kapasitasnya sebagai pedagang.

Pada kesempatan tersebut, DPW APPSI Jateng juga mengukuhkan Bupati Kudus Musthofa Bupati sebagai lurah para pedagang pasar.

Suwanto menganggap, sosok Musthofa dijadikan lurah pedagang pasar karena mampu menata dan merevitalisasi pasar di Kudus serta mengetahui permasalahan pedagang.

Sementara itu, Bupati Kudus mengatakan, kehadiran APPSI harus bisa memberikan manfaat secara nyata, bukan hanya seremonial.

"Mudah-mudahan bisa menampung aspirasi seluruh pedagang pasar di seluruh kabupaten/kota di Jateng," ujarnya.
Terkait dengan Rakerwil, kata Musthofa, sangat bagus, karena akan merumuskan segala sesuatu terkait kekurangan pasar di Jateng bersama DPC, DPW dan DPP.

"Sebagai lurahnya para pedagang pasar, saya akan bicara dengan bupati/walikota lain apabila ada hal yang belum terkomunikasikan dengan baik mengenai penataan pasar," ujar Musthofa yang juga sebagai pembina Forum UMKM Jateng.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024