Batang, ANTARA JATENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akan menyiapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rumah Tahanan (Rutan) Rowobelang pada pelaksanaan Pilkada 2017.

Anggota KPU Kabupaten Batang Gunadi Fitrianto di Batang, Minggu mengatakan, bahwa warga binaan yang sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.

"Kami sediakan satu TPS di Rutan Rowobelang pada saat hari pemungutan suara. Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) siap melayani para warga binaan yang akan menggunakan hak pilihnya," katanya.

Ia mengatakan KPU telah melakukan pendataan pada penghuni rutan yang sudah memiliki hak pilih dan masuk dalam DPT sedang bagi warga binaan yang belum terdaftar di TPS akan dibantu oleh panitia pemungutan suara (PPS) untuk mengurus dokumen pindah memilih atau formulir A5.

Bagi tahanan yang masih berada di kepolisian, kata dia, nantinya mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan 15 Februari 2017.

Terkait bagi pasien yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas, kata dia, mereka akan didatangi oleh petugas KPPS terdekat.

"Kendati demikian, hal itu tergantung dari ketersediaan suarat suara yang ada di TPS. Apabila tidak memang tidak tersedia maka TPS terdekat lainnya akan mendatangi pemilih yang masih berada di rumah sakit," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Zuhdiar Laeis
Copyright © ANTARA 2024