Mantan Dirut PT Garuda Indonesia jadi Tersangka Suap
Kamis, 19 Januari 2017 16:04 WIB
Logo resmi Komisi Pemberantasan Korupsi. (ANTARA FOTO/Akbar Gumay)
Jakarta, ANTARA JATENG - KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, ES, sebagai tersangka. "Iya akan ada konferensi pers," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.
Namun, Syarif enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus apa yang menjerat ES.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, KPK telah menggeledah empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan, Rabu (18/1), yang dia katakan berlatar penyidikan satu kasus korupsi baru.
"Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika Serikat," katanya.
Namun, Syarif enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus apa yang menjerat ES.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, KPK telah menggeledah empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan, Rabu (18/1), yang dia katakan berlatar penyidikan satu kasus korupsi baru.
"Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika Serikat," katanya.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dirut ANTARA dorong peran kantor berita sebagai rujukan cek fakta yang akurat dan terpercaya
13 February 2026 8:10 WIB
Presiden Prabowo bertemu Dirut Garuda, Seskab: Kita ingin besarkan Garuda
03 February 2026 14:32 WIB
Presiden Prabowo, petinggi Embraer diskusi bahas teknologi industri penerbangan
03 February 2026 9:11 WIB
Sidang eks-Dirut Bank Jateng di kasus korupsi pemberian kredit Sritex lanjut pembuktian
19 January 2026 20:52 WIB
Jaksa menyebut eksepsi kasus mantan Dirut Bank Jateng sudah masuk pokok perkara
13 January 2026 8:28 WIB
Mantan Dirut Bank Jateng sebut kasus dugaan korupsi hukumnya masuk pidana perbankan
05 January 2026 20:03 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017