Semarang, Antara Jateng - Ratusan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah berunjuk rasa, mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Pertembakauan sebagai bentuk perlindungan bagi petani tembakau.

Unjuk rasa petani tembakau dari Kabupaten Wonosobo, Temanggung, Klaten, Boyolali, dan Demak itu berlangsung di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Senin.

Saat berunjuk rasa yang mendapat pengamanan dari kepolisian dan Satpol PP, para petani tembakau terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan "RUU Tembakau Segera Disahkan", "Tolak Impor Tembakau Sekarang", dan "Utamakan Tembakau Lokal".

Ketua APTI Jateng Wisnu Brata mengungkapkan bahwa para petani tembakau resah karena pemerintah terus melakukan impor tembakau.

"Pemerintah harus hentikan atau batasi impor tembakau karena kualitas tembakau lokal tidak kalah dengan tembakau impor, kami punya lahannya, dan tembakau lokal mencukupi kebutuhan nasional," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus segera mengesahkan RUU Pertembakauan yang saat ini masih dalam pembahasan di DPR RI.

Ia menjelaskan pada RUU Pertembakauan itu terdapat tata kelola pertembakauan di Indonesia yang diharapkan bisa menyejahterakan petani tembakau.

"Dengan disahkannya RUU Pertembakauan tersebut, petani tembakau menjadi terlindungi karena produksi tembakau lokal bisa terserap semua dan petani tidak merugi," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Wisnu bersama perwakilan petani tembakau usai beraudiensi dengan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Heru Setiadhie.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan petani tembakau meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bisa menyampaikan keluhan petani tembakau di Jateng ke Presiden Joko Widodo.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024