Batang, Antara Jateng - Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo mengingatkan kepala desa berhati-hati dalam menggunakan dana desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah.
"Dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah begitu besar sehingga kami ingatkan para kepala desa harus hati-hati dalam menggunakan dana tersebut untuk membangun desanya," katanya di Batang, Jawa Tengah, Rabu.
Menurut dia, pemkab akan terus ikut berupaya mengawasi dalam penggunaan dana desa untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana desa.
"Kami berharap pada para kades menjauhi kesalahan penggunaan dana desa itu karena nantinya bisa berhadapan dengan hukum. Saya tidak akan lelah dan mensuport pada kades agar terus bekerja. Jika dalam pelaksanaan dana desa ada keasalahn itu adalah kelengahan saya," katanya.
Terkait dengan kebijakan pemkab untuk menaikkan penghasilan tetap pada kepala desa, Bupati menegaskan pada kades harus meningkatkan semangat bekerja untuk melayani dan memajukan pembangunan di desanya.
"Selama itu memungkinkan dan tidak melanggar hukum, kami akan memfasilitasi untuk meningkatkan kesejahteraan para kades," katanya.
Ia mengatakan pencairan dana penghasilan tetap kades akan mulai dicairkan pada 2017 karena hal itu sudah diagendakan pemkab untuk segera dicairkan.
"Kami akan memberikan semangat pada para kades bekerja dan melayani masyarakat secara maksimal, apalagi penghasilan tetap mereka juga akan ditambah oleh pemkot," katanya.
"Dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah begitu besar sehingga kami ingatkan para kepala desa harus hati-hati dalam menggunakan dana tersebut untuk membangun desanya," katanya di Batang, Jawa Tengah, Rabu.
Menurut dia, pemkab akan terus ikut berupaya mengawasi dalam penggunaan dana desa untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana desa.
"Kami berharap pada para kades menjauhi kesalahan penggunaan dana desa itu karena nantinya bisa berhadapan dengan hukum. Saya tidak akan lelah dan mensuport pada kades agar terus bekerja. Jika dalam pelaksanaan dana desa ada keasalahn itu adalah kelengahan saya," katanya.
Terkait dengan kebijakan pemkab untuk menaikkan penghasilan tetap pada kepala desa, Bupati menegaskan pada kades harus meningkatkan semangat bekerja untuk melayani dan memajukan pembangunan di desanya.
"Selama itu memungkinkan dan tidak melanggar hukum, kami akan memfasilitasi untuk meningkatkan kesejahteraan para kades," katanya.
Ia mengatakan pencairan dana penghasilan tetap kades akan mulai dicairkan pada 2017 karena hal itu sudah diagendakan pemkab untuk segera dicairkan.
"Kami akan memberikan semangat pada para kades bekerja dan melayani masyarakat secara maksimal, apalagi penghasilan tetap mereka juga akan ditambah oleh pemkot," katanya.