Jakarta Antara Jateng - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali melanjutkan kebiasaannya menerima aduan warga secara langsung di Rumah Lembang, posko pemenangan Ahok - Djarot pada Pilkada DKI.

Saat masih aktif menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, Basuki biasa menemui puluhan warga yang sudah mengantre di pendopo Balai Kota untuk mengadu, memberi undangan atau sekadar foto bersama.

Mulai hari ini, Basuki mendengar curahan hati masyarakat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta setiap Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 10.00 WIB.

Saat di Balai Kota, warga biasanya menunggu kehadiran Basuki di pendopo. Mereka diarahkan untuk membentuk antrean dan menanti gilirannya untuk berbicara dengan Basuki. Dia melayani satu persatu aduan atau permintaan sembari berdiri dirubungi warga.

Di pojok pendopo biasanya tersedia kopi yang bisa diseruput warga secara cuma-cuma.

Sementara, di Rumah Lembang ada dua gerobak bubur yang menyediakan sarapan gratis untuk para warga yang ingin curhat pada Basuki.

Saat tiba di Rumah Lembang, warga harus memperlihatkan KTP mereka di meja panitia, juga menulis identitasnya di kertas pendaftaran. Mereka kemudian mendapat pin putih bergambar Ahok - Djarot, di bawahnya tertulis jargon "KERJA".

Lokasi curhat berada di halaman belakang Rumah Lembang yang sudah dipasang tenda besar berwarna putih. Di bagian depan, ada panggung kecil dengan latar belakang spanduk jumbo "Rumah Lembang Kampanye Rakyat" lengkap dengan foto Ahok - Djarot mengenakan kemeja kotak-kotak biru merah sambil membentuk pose "V" dengan telunjuk dan jari tengah.

Para warga menunggu di kursi yang tersedia di depan panggung. Mereka maju satu persatu ke atas panggung dan mengungkapkan keluh kesah sembari duduk di samping Basuki. Semua perbincangan dilakukan dengan mikrofon sehingga semua orang bisa mendengarkan curhat tiap individu.

Pada hari pertama, Ahok tidak hanya menerima aduan, tetapi juga dukungan verbal dari para warga yang datang langsung.

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024