Batang, Antara Jateng - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah mengupayakan kejelasan nasib guru wiyata bhakti baik menyangkut status maupun kesejahteraa mereka.

Ketua DPRD Batang, Imam Teguh Raharjo di Batang, Jumat, mengatakan bahwa nasib para guru wiyata bakti yang kini mengabdi di sekolah negeri itu belum mendapat kesejahteraan yang memadai padahal tugas mereka juga sama penting.

"Ini sikap resmi DPRD karena telah melalui rapat kerja maupun studi banding berulang kali. Kami merasa prihatin dengan nasib guru WB ini," katanya.

Menurut dia, selama ini beban tugas yang dipikul guru WB sama dengan guru PNS sehingga jika mereka mogok mengajar maka proses belajar mengajar di sekolah akan lumpuh.

"Oleh karena, kami mendesak pemkab mengupayakan perbaikan nasib guru WB, paling tidak dengan menambah upah. Saat ini, APBD baru bisa mengalokasikan Rp250 ribu per bulan untuk setiap guru WB yang pencairannya melalui rapelan," katanya.

Ia mengatakan sejumlah daerah seperti Bekasi dan Semarang sudah berani memberikan upah guru WB senilai upah minimum kota/kabupaten (UMK).

Artinya, kata dia, jika daerah tidak mungkin mengangkat pegawai WB menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena kendala Peraturan Pemerintah (PP) 56 Tahun 2012 maka setidaknya pemkab memberikan tambahlan penghasilan pada mereka.

"Selain itu, kita desak Menpan dan Mendiknas agar membuat payung hukum agar kebijakan daerah tidak melanggar hukum," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Nasikhin menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan DPRD yang disampaikan pada pemkab.

"Sejauh ini, pemkab telah berupaya meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan guru WB meski nilainya memangmasih terbatas karena kemampuan APBD maupun kendala regulasi di pusat," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025