Solo, Antara Jateng - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkot Surakarta sampai saat ini masih belum bisa menambah cadangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, untuk memenuhi kebutuhan pencetakan kartu identitas tersebut.
"Upaya meminjam blangko KTP elektronik dari wilayah sekitar juga tidak membuahkan hasil," kata Kasi Identitas Penduduk Dispendukcapil Pemkot Surakarta Subandi di Solo, Senin.
Ia mengatakan bahkan sejumlah Pemda mulai menerbitkan surat keterangan pengganti KTP elektronik lantaran sudah kehabisan blangko. Menurutnya, upaya meminjam blangko tersebut terpaksa dilakukan karena keterbatasan stok yang dimiliki Pemkot.
"Ya stok blangko KTP elektronik hanya tersisa sekitar 1.000 keping dan hanya cukup sampai akhir bulan ini," katanya.
Subandi mengatakan peminjaman blangko KTP elektronik itu tidak melanggar aturan pemerintah pusat. Sebab sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setiap daerah yang mengalami kehabisan blangko dapat meminta daerah lain yang masih kelebihan stok. Hal itu berdasarkan temuan kementerian, jika ada stok berlebih di beberapa wilayah namun di daerah lain blangko tersebut sudah habis.
Ia mengatakan merujuk data Dispendukcapil ada sebanyak 418.000 wajib KTP dan baru ada 405.000 yang melakukan perekaman, hal ini berarti masih ada belasan ribu yang membutuhkan blangko tersebut.
"Maka dari itu, kami sudah siap-siap untuk menerbitkan surat keterangan pengganti KTP elektronik. Secepatnya surat edaran (SE) akan dikirim ke instansi terkait, untuk memudahkan pelayanan yang membutuhkan kartu identitas," katanya.
Kepala Dispendukcapil Pemkot Surakarta Suwarta menerangkan, berdasarkan informasi dari Kemendagri pengadaan blangko KTP elektronik tambahan tetap diusahakan pemerintah pusat pada tahun ini. menggunakan anggaran tahun 2016.
"Upaya meminjam blangko KTP elektronik dari wilayah sekitar juga tidak membuahkan hasil," kata Kasi Identitas Penduduk Dispendukcapil Pemkot Surakarta Subandi di Solo, Senin.
Ia mengatakan bahkan sejumlah Pemda mulai menerbitkan surat keterangan pengganti KTP elektronik lantaran sudah kehabisan blangko. Menurutnya, upaya meminjam blangko tersebut terpaksa dilakukan karena keterbatasan stok yang dimiliki Pemkot.
"Ya stok blangko KTP elektronik hanya tersisa sekitar 1.000 keping dan hanya cukup sampai akhir bulan ini," katanya.
Subandi mengatakan peminjaman blangko KTP elektronik itu tidak melanggar aturan pemerintah pusat. Sebab sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setiap daerah yang mengalami kehabisan blangko dapat meminta daerah lain yang masih kelebihan stok. Hal itu berdasarkan temuan kementerian, jika ada stok berlebih di beberapa wilayah namun di daerah lain blangko tersebut sudah habis.
Ia mengatakan merujuk data Dispendukcapil ada sebanyak 418.000 wajib KTP dan baru ada 405.000 yang melakukan perekaman, hal ini berarti masih ada belasan ribu yang membutuhkan blangko tersebut.
"Maka dari itu, kami sudah siap-siap untuk menerbitkan surat keterangan pengganti KTP elektronik. Secepatnya surat edaran (SE) akan dikirim ke instansi terkait, untuk memudahkan pelayanan yang membutuhkan kartu identitas," katanya.
Kepala Dispendukcapil Pemkot Surakarta Suwarta menerangkan, berdasarkan informasi dari Kemendagri pengadaan blangko KTP elektronik tambahan tetap diusahakan pemerintah pusat pada tahun ini. menggunakan anggaran tahun 2016.