Purwokerto, Antara Jateng - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memperketat pengawasan terhadap orang asing, kata Kepala Kantor Kesbangpol Banyumas Setia Rahendra.

"Dengan diberlakukannya kebijakan bebas visa bagi warga negara asing (WNA) untuk masuk ke wilayah Indonesia, mengharuskan kami melakukan pengetatan pengawasan terhadap orang asing," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menggandeng berbagai pihak khususnya pemilik perusahaan, hotel, dan dunia pariwisata untuk bersama-sama melakukan pengawasan tenaga kerja maupun wisatawan asing.

Terkait hal itu, dia mengatakan pihaknya memberi pembekalan, penjelasan dan pemaparan tentang pengawasan orang asing kepada pelaku usaha pariwisata dan industri.

"Pengawasan orang asing perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan semua pihak dan mereka yang terlibat langsung dalam masalah kependudukan," katanya
Menurut dia, pembekalan tersebut berkaitan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat asing di Daerah dan Pemendagri Nomor 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga kerja Asing di Daerah.

"Kita harus saling mewaspadai orang asing yang ada di daerah Indonesia sebagai rasa kebersamaan di antara sesama pelaku usaha pariwisata dan industri dengan aparat pemerintah sehingga akan mempermudah koordinasi jika dalam perusahaannya ada orang asing, baik sebagai wisatawan maupun tenaga kerja," katanya.

Rahendra mengatakan jika nantinya dalam perusahaan maupun industri pariwisata ada orang asing yang berkerja atau beraktivitas dalam waktu lama di Banyumas, mereka wajib melaporkan ke Kantor Kebangpol Banyumas dan Kantor Imigrasi.

Menurut dia, hal itu harus dilakukan sebagai langkah antisipasi khususnya yang berkaitan dengan masuknya ideologi asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.

"Peningkatan kejahatan yang bersifat transnasional, seperti 'cyber crime', narkotika, dan terorisme bisa dilakukan oleh orang asing yang ada di Indonesia sehingga kita perlu waspada," tegasnya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024