Semarang, Antara Jateng - Kerangka ikan paus biru raksasa berukuran 33 meter bakal menghiasi atrium Mal Tentrem Semarang yang menjadi bagian dari hotel dan apartemen milik keluarga Sido Muncul itu.

"Kerangka paus biru raksasa itu memiliki panjang sekitar 33 meter dan lingkar sekitar 5 meter," kata Direktur Utama PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Sofyan Hidayat di Semarang, Selasa.

Saat ini, Hotel, Mall, and Apartment Tentrem Semarang sedang dalam proses pembangunan di atas tanah seluas 8.400 meter persegi dengan luas bangunan sektar 85 ribu meter persegi di tengah kota.

Menurut Sofyan, kerangka paus biru itu berusia ribuan tahun yang zaman dahulu hidup di perairan Kutub Utara dan sudah lama disimpan sejak puluhan tahun lalu oleh keluarga Sido Muncul.

Tentunya, kata dia, keberadaan kerangka paus biru di Hotel, Mall, and Apartment Tentrem Semarang itu akan semakin menarik wisatawan, baik domestik maupun mancanegara untuk berkunjung ke Semarang.

"Ada satu kerangka fosil tulang paus raksasa jenis lain yang dipasang di sebuah taman di New York, AS. Panjangnya sekitar 16 meter. Kalau di Singapura hanya berupa replika tulang paus," katanya.

Maka dari itu, kata dia, kerangka paus biru yang rencananya dipasang menggantung itu akan menjadi daya tarik yang tinggi untuk pariwisata Kota Semarang, apalagi letaknya yang strategis di pusat kota.

"Kami yakin nanti Semarang bakal ramai oleh pelancong (wisatawan, red.) internasional. Sudah ada barangnya (kerangka paus biru, red.) di sini (Semarang, red.), namun belum dirangkai," katanya.

Selain itu, Sofyan mengatakan berbagai koleksi benda purbakala, seperti dari zaman Kerajaan Majapahit dan Singosari juga akan dipamerkan di museum yang masih berada dalam satu kawasan tersebut.

"Semua akan dipamerkan. Untuk benda purbakala setidaknya ada 2.000 buah dari zaman Kerajaan Majapahit dan Singosari, ada juga dari zaman Dinasti Ming. Kalau ditotal, nilainya bisa Rp50 triliun," katanya.

Sementara itu, budayawan Arswendo Atmowiloto pada kesempatan itu menjelaskan benda-benda yang akan dipamerkan itu merupakan koleksi legal yang sudah lama dimiliki pemilik usaha jamu tersebut.

"Sudah lama benda-benda ini dikoleksi, sekitar 30 tahun lalu," pungkasnya.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024