Purwokerto, Antara Jateng ) - Antrean warga di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melonjak tiga kali lipat dari hari biasa yang rata-rata mencapai 300 orang per hari, kata Kepala Dindukcapil Banyumas Kartiman.

"Lonjakan antrean itu terjadi karena kemarin (Senin, red.) libur sehingga hari ini banyak warga yang berdatangan untuk mengurus berbagai administrasi kependudukan seperti perekaman data KTP Elektronik, pembuatan kartu keluarga, dan surat pindah," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Menurut dia, sebagian dari warga yang mengantre merupakan warga yang selama ini bekerja di luar wilayah Banyumas seperti Jakarta dan Bandung sehingga mereka memanfaatkan kepulangannya saat libur Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriah untuk mengurus administrasi kependudukan khususnya perekaman data KTP Elektronik.

Kendati demikian, dia mengatakan hal itu bukan berarti warga belum mengetahui kebijakan perpanjangan batas waktu rekam data KTP Elektronik yang sebelumnya akhir bulan September 2016 menjadi pertengahan tahun 2017.

"Masyarakat pasti sudah tahu adanya perpanjangan batas waktu perekaman data KTP Elektronik karena sekarang media sosial sangat berkembang. Apalagi di media massa juga sudah banyak memberitakannya," kata Kartiman.

Disinggung mengenai ketersediaan blangko KTP Elektronik, dia mengatakan blangko tersebut sebenarnya tersedia namun jumlahnya tidak mencukupi kebutuhannya.

Bahkan, kata dia, pihaknya masih harus ke Jakarta secara periodik hanya untuk mengambil blangko KTP Elektronik.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya bersama Kepala Dindukcapil dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam waktu dekat akan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mempertanyakan ketersedian blangko KTP Elektronik.

Salah seorang warga Purwokerto Utara, Arif mengaku sengaja datang ke Kantor Dindukcapil Banyumas untuk membuat data KTP Elektronik karena selama ini dia bekerja di Jakarta.

"Mumpung bisa pulang karena libur Idul Adha. Namun saya belum bisa membawa pulang KTP Elektronik karena blangkonya terbatas sehingga hanya diberi bukti perekaman data saja," katanya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024