Perubahan Kodikau untuk jawab Tantangan Perkembangan Lingkungan Strategis
Rabu, 31 Agustus 2016 16:25 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna (berkalung bunga). (ANTARA/Asep Fathulrahman)
Jakarta Antara Jateng - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Agus Supriatna mengukuhkan Komando Pendidikan TNI AU (Kodikau) menjadi Komando Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI AU di lapangan Upacara Makodiklatau Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (30/1).
Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI Nomor 62 Tahun 2016 tanggal 14 Juli 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi TNI khususnya ketentuan pasal 170, tentang perubahan Kodikau menjadi Kodiklatau.
Kasau mengatakan, adanya perubahan organisasi ini membuat Kodiklatau diharapkan mampu mewadahi kepentingan pengembangan dan perubahan organisasi yang mengarah pada sentralisasi pembinaan doktrin, pelaksanaan pendidikan dan pembinaan latihan yang dilaksanakan secara bertahap, berjenjang, berlanjut dan berkesinambungan.
"Sehingga TNI AU dapat berkembang pesat serta mampu bersaing secara konsep maupun skill dengan institusi lain yang didasarkan pada peningkatan kualitas dan profesionalisme personel TNI AU," kata Kasau.
Berangkat dari pemikiran dan pengembangan organisasi, yang sebelumnya Kodikau sebagai lembaga pendidikan bertugas menyelenggarakan pendidikan pertama, pembentukan, pengembangan, spesialisasi, peralihan serta pendidikan lainnya, guna meningkatkan kualitas personel TNI AU.
Sementara itu, menurut dia, pembinaan doktrin dan pembinaan latihan dilaksanakan di luar Kodikau yang pelaksanaannya sangat terbatas dan ditemukan banyak kendala.
"Perubahan dan pengembangan Kodikau menjadi Kodiklatau merupakan langkah yang tepat untuk menjawab tantangan perkembangan lingkungan strategis dan ketertinggalan pengembangan organisasi guna menciptakan keluwesan koordinasi dan terobosan dalam peningkatan profesionalisme," kata Agus Supriatna.
Kasau menekankan agar Kodiklat ini dapat eksis dan mampu menjalankan fungsinya, oleh karen itu harus dikelola secara profesional serta harus didukung personel yang memiliki disiplin, dedikasi, loyalitas dan semangat juang yang tinggi dalam bingkai pengabdian kepada bangsa dan negara.
Personel Kodiklatau, ditambahkan Kasau, harus menyadari keberadaan Kodikalau ke depan memiliki beban tugas yang semakin berat dan kompleks, sehingga kesiapan personel, sarana dan prasarana dan peralatan pendukung serta alutsista menjadi keharusan yang tidak dapat di tawar.
Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI Nomor 62 Tahun 2016 tanggal 14 Juli 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi TNI khususnya ketentuan pasal 170, tentang perubahan Kodikau menjadi Kodiklatau.
Kasau mengatakan, adanya perubahan organisasi ini membuat Kodiklatau diharapkan mampu mewadahi kepentingan pengembangan dan perubahan organisasi yang mengarah pada sentralisasi pembinaan doktrin, pelaksanaan pendidikan dan pembinaan latihan yang dilaksanakan secara bertahap, berjenjang, berlanjut dan berkesinambungan.
"Sehingga TNI AU dapat berkembang pesat serta mampu bersaing secara konsep maupun skill dengan institusi lain yang didasarkan pada peningkatan kualitas dan profesionalisme personel TNI AU," kata Kasau.
Berangkat dari pemikiran dan pengembangan organisasi, yang sebelumnya Kodikau sebagai lembaga pendidikan bertugas menyelenggarakan pendidikan pertama, pembentukan, pengembangan, spesialisasi, peralihan serta pendidikan lainnya, guna meningkatkan kualitas personel TNI AU.
Sementara itu, menurut dia, pembinaan doktrin dan pembinaan latihan dilaksanakan di luar Kodikau yang pelaksanaannya sangat terbatas dan ditemukan banyak kendala.
"Perubahan dan pengembangan Kodikau menjadi Kodiklatau merupakan langkah yang tepat untuk menjawab tantangan perkembangan lingkungan strategis dan ketertinggalan pengembangan organisasi guna menciptakan keluwesan koordinasi dan terobosan dalam peningkatan profesionalisme," kata Agus Supriatna.
Kasau menekankan agar Kodiklat ini dapat eksis dan mampu menjalankan fungsinya, oleh karen itu harus dikelola secara profesional serta harus didukung personel yang memiliki disiplin, dedikasi, loyalitas dan semangat juang yang tinggi dalam bingkai pengabdian kepada bangsa dan negara.
Personel Kodiklatau, ditambahkan Kasau, harus menyadari keberadaan Kodikalau ke depan memiliki beban tugas yang semakin berat dan kompleks, sehingga kesiapan personel, sarana dan prasarana dan peralatan pendukung serta alutsista menjadi keharusan yang tidak dapat di tawar.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejagung menetapkan 3 eks pejabat BGN sebagai tersangka korupsi tata kelola MBG
03 June 2026 19:34 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017