Purwokerto, Antara Jateng - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto mengkaji kemungkinan adanya kontraksi pembangunan pascapenundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) oleh Kementerian Keuangan untuk empat kabupaten di wilayah eks Keresidenan Banyumas, Jawa Tengah.
"Kami, Bank Indonesia Purwokerto, masih mengkaji sampai seberapa dalam dampak kontraksi pembangunan di Banyumas dan sekitarnya, akibat adanya penundaan tersebut," kata Kepala KPw BI Purwokerto Ramdan Denny Prakoso kepada Antara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Kendati ada penundaan DAU, dia mengatakan dampak kontraksi yang akan terjadi diperkirakan tidak akan terlalu signifikan mengingat tahun 2016 tinggal empat bulan lagi.
Menurut dia, dampak kontraksi tersebut dapat diminimalkan apabila masing-masing pemerintah kabupaten dapat mengupayakan sumber-sumber pendanaan lain dalam rangka menambal kebutuhan dana untuk sementara waktu.
"Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan membahayakan pembangunan di daerah yang terkena penundaan," katanya.
Sementara di Kabupaten Banyumas, kata dia, bupati setempat telah menyatakan bahwa pembayaran gaji dan sejenisnya masih aman sampai dengan akhir tahun.
Sebelumnya pemerintah memutuskan melakukan penundaan penyaluran sebagian dana transfer ke daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp19,42 triliun untuk 169 daerah.
"Kami, Bank Indonesia Purwokerto, masih mengkaji sampai seberapa dalam dampak kontraksi pembangunan di Banyumas dan sekitarnya, akibat adanya penundaan tersebut," kata Kepala KPw BI Purwokerto Ramdan Denny Prakoso kepada Antara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Kendati ada penundaan DAU, dia mengatakan dampak kontraksi yang akan terjadi diperkirakan tidak akan terlalu signifikan mengingat tahun 2016 tinggal empat bulan lagi.
Menurut dia, dampak kontraksi tersebut dapat diminimalkan apabila masing-masing pemerintah kabupaten dapat mengupayakan sumber-sumber pendanaan lain dalam rangka menambal kebutuhan dana untuk sementara waktu.
"Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan membahayakan pembangunan di daerah yang terkena penundaan," katanya.
Sementara di Kabupaten Banyumas, kata dia, bupati setempat telah menyatakan bahwa pembayaran gaji dan sejenisnya masih aman sampai dengan akhir tahun.
Sebelumnya pemerintah memutuskan melakukan penundaan penyaluran sebagian dana transfer ke daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp19,42 triliun untuk 169 daerah.