Pamekasan, Antara Jateng - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, umat Islam dan organisasi keagamaan lainnya, termasuk Korp Alumni HMI (Kahmi) wajib berpolitik, sebagai sarana untuk mewujudkan nilai-nilai ajaran Islam.
"Jangan alergi dengan politik, karena politik itu adalah fitrah," katanya saat menyampaikan orasi ilmiah dalam acara Silaturrahmi Kahmi se-Madura dengan Presidium Majelis Nasional Kahmi di Pendopo Ronggosukowati Pemkab Pamekasan, Sabtu (16/7) malam.
Presidium Majelis Nasional Kahmi Mahfud MD mendasari pernyataannya kepada kaidah "usul fiqh" yang menyebutkan bahwa tidak akan sempurna sesuatu yang bersifat wajib, tanpa ditopang oleh hal-hal yang mewajibkan pula.
Menyebarkan nilai-nilai Islam untuk kebaikan kepada ummat, kata dia, hukumnya wajib, maka, cara atau sarana untuk merealisasikan sesuatu yang wajib itu, hukumnya juga wajib.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Yogyakarta ini lebih lanjut menjelaskan, politik dan agama ibarat dua saudara kembara. Tidak mungkin seseorang bisa memperjuangkan agama, tanpa memiliki kekuasaan.
Maka upaya meraih kekuasaan sebagai sarana untuk menyebarkan nilai-nilai ke-Islam-an adalah menjadi keharusan. "Dan itu adalah politik," ucap dia.
"Posisi agama dan kekuasaan ialah saling berkait. Agama ini merupakan dasar atau pedoman, sedangkan kekuasaan adalah pengawal," katanya, menambahkan.
Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini selanjutnya memaparkan cara-cara yang ditempuh Nabi Muhammad SAW dalam upaya memperluas ajaran Islam yang ia sebut dengan istilah "Peta Jalan".
Pertama, mengajak manusia bertauhid, dan kedua, menyebarkan Islam melalui jalur politik.
"Ajaran bertauhid ini, seperti yang tertuang dalam Al Quran; Iqra bismirabbikalladzi kholaq," ucapnya.
Setelah itu, nabi berjuang untuk melawan ketidakadilan, menentang pemimpin yang tidak adil, anti-kemanusiaan, dan tidak peduli terhadap kesejahteraan ummat, termasuk menentang ketidakadilan yang dilakukan pamannya sendiri, yakni Abu Jahal dan Abu Lahab.
"Ini artinya, perintah yang awal diterima Nabi adalah melawan ketidak adilan, dengan tujuan untuk membangun kesejahteraan masyarakat," katanya.
Kita bernegara ini, sebenarnya, sama dengan ber-Islam, yakni melawan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan.
Selain membahas tentang pentingnya umat Islam, termasuk Kahmi berjuang melalui jalur politik sebagai sarana untuk menyebarkan kebaikan dan mencegah kemungkaran, pria kelahiran Sampang, Madura ini juga mengingatkan akan pentingnya melakukan internalisasi nilai-nilai shalat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Shalat, kata dia, jangan hanya dimaknai sebagai bentuk ritual ibadah saja, akan tetapi harus bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Di bagian akhir orasi politiknya, Mahfud MD mengajak Kahmi dan HMI agar menjadi promotor dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan memperkuat nilai-nilai keummatan dan kebangsaan, serta menghargai segala setuatu yang telah menjadi keputusan bersama.
Silaturrahman Kahmi se-Madura dengan dengan Presidium Majelis Nasional Kahmi Mahfud MD di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Sabtu (16/7) malam itu dihadiri sekitar 300 orang dari empat kabupaten, yakni Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Kabupaten Bangkalan.
Mahfud MD hadir ke Pamekasan didampingi Presidium Kahmi Jawa Timur Fauzi Hasyim, serta sejumlah pengurus Kahmi Nasional.
"Jangan alergi dengan politik, karena politik itu adalah fitrah," katanya saat menyampaikan orasi ilmiah dalam acara Silaturrahmi Kahmi se-Madura dengan Presidium Majelis Nasional Kahmi di Pendopo Ronggosukowati Pemkab Pamekasan, Sabtu (16/7) malam.
Presidium Majelis Nasional Kahmi Mahfud MD mendasari pernyataannya kepada kaidah "usul fiqh" yang menyebutkan bahwa tidak akan sempurna sesuatu yang bersifat wajib, tanpa ditopang oleh hal-hal yang mewajibkan pula.
Menyebarkan nilai-nilai Islam untuk kebaikan kepada ummat, kata dia, hukumnya wajib, maka, cara atau sarana untuk merealisasikan sesuatu yang wajib itu, hukumnya juga wajib.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Yogyakarta ini lebih lanjut menjelaskan, politik dan agama ibarat dua saudara kembara. Tidak mungkin seseorang bisa memperjuangkan agama, tanpa memiliki kekuasaan.
Maka upaya meraih kekuasaan sebagai sarana untuk menyebarkan nilai-nilai ke-Islam-an adalah menjadi keharusan. "Dan itu adalah politik," ucap dia.
"Posisi agama dan kekuasaan ialah saling berkait. Agama ini merupakan dasar atau pedoman, sedangkan kekuasaan adalah pengawal," katanya, menambahkan.
Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini selanjutnya memaparkan cara-cara yang ditempuh Nabi Muhammad SAW dalam upaya memperluas ajaran Islam yang ia sebut dengan istilah "Peta Jalan".
Pertama, mengajak manusia bertauhid, dan kedua, menyebarkan Islam melalui jalur politik.
"Ajaran bertauhid ini, seperti yang tertuang dalam Al Quran; Iqra bismirabbikalladzi kholaq," ucapnya.
Setelah itu, nabi berjuang untuk melawan ketidakadilan, menentang pemimpin yang tidak adil, anti-kemanusiaan, dan tidak peduli terhadap kesejahteraan ummat, termasuk menentang ketidakadilan yang dilakukan pamannya sendiri, yakni Abu Jahal dan Abu Lahab.
"Ini artinya, perintah yang awal diterima Nabi adalah melawan ketidak adilan, dengan tujuan untuk membangun kesejahteraan masyarakat," katanya.
Kita bernegara ini, sebenarnya, sama dengan ber-Islam, yakni melawan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan.
Selain membahas tentang pentingnya umat Islam, termasuk Kahmi berjuang melalui jalur politik sebagai sarana untuk menyebarkan kebaikan dan mencegah kemungkaran, pria kelahiran Sampang, Madura ini juga mengingatkan akan pentingnya melakukan internalisasi nilai-nilai shalat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Shalat, kata dia, jangan hanya dimaknai sebagai bentuk ritual ibadah saja, akan tetapi harus bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Di bagian akhir orasi politiknya, Mahfud MD mengajak Kahmi dan HMI agar menjadi promotor dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan memperkuat nilai-nilai keummatan dan kebangsaan, serta menghargai segala setuatu yang telah menjadi keputusan bersama.
Silaturrahman Kahmi se-Madura dengan dengan Presidium Majelis Nasional Kahmi Mahfud MD di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Sabtu (16/7) malam itu dihadiri sekitar 300 orang dari empat kabupaten, yakni Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Kabupaten Bangkalan.
Mahfud MD hadir ke Pamekasan didampingi Presidium Kahmi Jawa Timur Fauzi Hasyim, serta sejumlah pengurus Kahmi Nasional.