Pati - Pemerintah Kabupaten Pati akhirnya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah sebelumnya selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penghargaan diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Jawa Tengah kepada Bupati Pati Haryanto, di Gedung BPK-RI Perwakilan Jateng, bersama dengan lima kabupaten lain yakni Kabupaten Grobogan, Blora, Karanganyar, dan Purworejo.

"Selumnya kita belum bisa mendapat predikat WTP karena masih ada catatan-catatan dari BPK yang belum bisa kita penuhi. Namun, setelah saya instruksikan untuk fokus pada pendataan aset daerah dan SKPD-SKPD memenuhi, maka akhirnya kita berhasil mendapatkan predikat tersebut," kata Bupati Pati Haryanto.

Keberhasilan tersebut, lanjut Haryanto, menjadi sejarah baru bagi Kabupaten Pati yang merupakan buah dari kerja sama dan keseriusan semua stakholder.

"Ini adalah kali pertama penghargaan dari BPK yang kita dapatkan. Tentunya tanpa kerja sama dan keseriusan kita bersama, hal ini tidak akan tercapai. Ini sudah sesuai dengan slogan saya Guyub Rukun Noto Projo Mbangun Deso. Keberhasilan baru bisa diraih jika kita rukun dan bahu membahu menata pemerintahan," tambahnya.

Haryanto menjelaskan salah satu indikator pemerintahan yang baik adalah adanya tekad bersama membangun daerah, yang jelek diperbaiki dan yang sudah baik ditingkatkan.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Pati Turi Atmoko menjelaskan ada beberapa poin plus yang menyebabkan Pati berhasil memperoleh penghargaan WPT di antaranya adanya instruksi Bupati agar SKPD melakukan pendataan sensus barang milik daerah.

"Memang Pati catatannya sebelum itu adalah penataan aset/barang milik daerah yang belum memadai. Masih ada double catat, kurang catat, salah catat, dan seterusnya," katanya.

Pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2014, lanjut Turi Atmoko, hanya tercatat Rp671 miliar dari Rp1,8 trilun aset kabupaten yang belum dapat diyakini, contohnya sudah punya embung dan tanah, tetapi pencatatannya kurang dan tanah di bawah jalan dan tanah di bawah sungai belum dihitung jelas.

Catatan tersebut terus ditelusuri dan di tahun 2015 pihak DPPKAD telah melakukan penghitungan harga tanah di bawah jalan yang dirasa sulit. Tetapi akhirnya kerja keras itu diakui dan diberi catatan plus dari BPK, sehingga untuk pertama kalinya Kabupaten Pati memperoleh opini WTP.

Audit BPK pada bulan September 2015, Pati mendapat pemeriksaan khusus terkait manajemen aset kemudian salah satu rekomendasinya agar melaksanakan sensus barang milik darah. Oleh Bupati Pati, hal tersebutharus dilaksanakan dan pada Desember 2015- Januari 2016, dilaksanakan sensus barang milik daerah.

"Dan inilah point yang sangat besar pada pemeriksaan BPK yang melihat aset daerah sudah ditata dengan baik, meskipun belum sempurna 100 persen, tetapi sudah bagus dan wajar tanpa pengecualian sehingga akhirnya Pati berhasil menghilangkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," tambah TUri Atmoko.

Batas toleransi yang diberikan BPK hanya 2 persen, sementara hasil LKPD tahun 2014 masih menunjukan selisih hingga 29 persen dan setelah dilakukan pencatatan ulang dengan melakukan penghitungan yang sulit, Pati berhasil berada di bawah batas toleransi BPK.

Untuk mempertahankan penilaian WTP, Turi menjelaskan ada dua terobosan yang akan dilakukan yakni, pertama sering mengadakan rekonsiliasi dengan SKPD-SKPD setiap triwulan sekali, sehingga apa yang kurang dapat segera dipenuhi. Kedua, sistem yang digunakan untuk keuangan, barang aset daerah dan pendapatan akan diintegrasikan per item sehingga di akhir triwulan, semester dan akhir tahun bisa lebih cepat melakukan penyusunan laporan.

Bupati Haryanto berharap, penilaian WTP tidak menjadi tujuan akhir dari kedisiplinan SKPD melakukan pencatatan, namun ke depan untuk pengelolaan-pengelolaan aset daerah bisa lebih baik lagi, karena batas toleransi dari BPK bisa berubah sewaktu-waktu.

"Kalau diturunkan lagi, otomatis kesalahan-kesalahan jangan lebih dari toleransi kewajaran dari BPK itu. Sehingga para pihak, utamanya semua jajaran SKPD harus lebih meningkatkan pengelolaan asetnya di SKPD masing-masing," demikian Bupati Pati Haryanto. (hms)


Pewarta : -
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024