Jakarta, Antara Jateng - Polisi dari Polda Metro Jaya menggerebek tempat pijat "plus-plus" Grand Velvet Spa dengan mengamankan 39 orang di Jalan Iskandar Muda Jakarta Selatan Jumat malam kemarin.

"Diduga pelaku memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul dan mucikari," kata Kepala Unit 2 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Ari Cahya di Jakarta Sabtu.

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang asisten manager Aris Munandar, seorang kasir dan dua perempuan petugas penerima tamu.

Polisi juga menggelandang 29 terapis wanita yakni EK, APS, SAS, MAY, RUK, OKA, NAS, RF, TEW, SOL, DN, MUL, CHR, RID, DEV, NM, TINN, RIE, IS, DES, MIL, KAR, ENS, SES dan SUS.

Selain itu, polisi juga mengambankan sembilan pelanggan, termasuk tiga warga Jepang.

Ari menuturkan para pelaku menjalankan modus pelanggan datang ke lokasi dan kemudian mengambil kunci loker di resepsionis dengan penawaran pelayanan fasilitas mandi dan sauna.

Selanjutnya, pelanggan naik ke lantai 2 untuk memilih terapis yang dipandu resepsionis menggunakan "android" dan berbagai paket pelayanan.

Ari mengungkapkan Grand Velvet Spa menawarkan dua paket yakni massage dengan tari Rp280 ribu dan "all in" (Rp600 ribu) yang tersedia juga kamar tipe deluxe dan VIP.

Polisi juga menyita barang bukti handuk, alat kontrasepsi, celana pendek, dan kwitansi pembayaran.

Para tersangka diancam Pasal 296 KUHP mengeni perbuatan cabul dan mucikari.

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024