Semarang, Antara Jateng - SMA Negeri 3 Semarang sudah menyurati 12 perguruan tinggi negeri mengenai penerapan sistem kredit semester di sekolah itu.

"Habis penentuan kuota Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), kami kirimkan surat ke 12 PTN mengenai pelaksanaan SKS di sekolah kami," kata Kepala SMA Negeri 3 Semarang Bambang Nianto di Semarang, Selasa.

Hal itu diungkapkannya di sela dialog orang tua siswa dengan SMA Negeri 3 Semarang mengenai permasalahan ketidaklulusan seluruh siswa program ilmu pengetahuan alam (IPA) reguler di SNMPTN 2016. Ini kejadian aneh karena setiap tahun selalu banyak lulusan SMAN 3 Semarang diterima melalui jalur SNMPTN.


Sejauh ini, kata dia, sekolah juga belum bisa membuka pengumuman kelulusan SNMPTN dan hanya bisa mencari informasi dari masing-masing siswa yang bisa membuka dengan "password" yang mereka miliki.

"Dari informasi, siswa dari IPA akselerasi yang diterima SNMPTN ada 14 orang dari total 20 siswa, sementara program IPS yang lolos SNMPTN ada 22 siswa. Totalnya, ada 36 siswa lolos SNMPTN," katanya.

Namun, kata dia, seluruh siswa program IPA reguler yang berjumlah 380 siswa tidak ada yang lolos pada SNMPTN tahun ini dan sampai saat ini sekolah tidak mengetahui penyebab ketidak lulusan mereka.

Sejumlah orang tua siswa menduga sistem baru, yakni SKS yang diterapkan di sekolah itu menjadi penyebab ketidak lulusan siswa di SNMPTN, mengingat sebelumnya tidak ada permasalahan semacam itu.

Mengenai pelaksanaan SKS, Bambang mengatakan sekolah ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menerapkannya yang didasari dengan aturan perundang-undangan sebagai dasar hukum.

"Jadi, bukan maunya SMA Negeri 3 (menerapkan SKS, red.). Itu maunya kementerian dan didasari hukum. Di Jawa Tengah, ada delapan sekolah pelaksana SKS, dan SMA Negeri 3 Semarang salah satunya," katanya.

Maka dari itu, kata dia, SMA Negeri 3 Semarang mengirimkan surat kepada 12 PTN yang biasanya menjadi favorit siswa mengenai perubahan sistem pembelajaran yang diterapkan agar dipahami bersama.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan semestinya sekolah tidak sebatas mengirimkan surat, melainkan melakukan "follow up" atau menindaklanjutinya.

"Mestinya, dilakukan 'follow up' apakah sudah diterima (suratnya, red.)? Apakah sudah dibalas? Balasannya bagaimana? Dari keterangan sekolah, baru satu PTN yang membalas surat tersebut," katanya.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024