Jayapura, Papua, Antara Jateng - Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor
Jenderal TNI Hinsa Siburian, kembali menegaskan kepada 1.000 tentara dan
PNS di Korem 171/PVT agar jangan coba-coba menyentuh apalagi memakai
dan menjadi pengedar narkoba.
Sudah cukup sering berita pemecatan
secara tidak hormat anggota TNI terlibat narkoba disiarkan, dan jurnalis
diberi akses luas untuk meliput upacara pemecatan secara tidak hormat
itu. Setelah dipecat, mereka juga diadili sebagai warga sipil.
"Setiap prajurit harus selalu waspada dan menjaga diri pribadi serta keluarganya. Jika sampai terlibat masalah dengan narkoba akan sangat merugikan baik secara ekonomi, keluarga dan pribadi akan hancur. Narkoba tidak mengenal status, jabatan, kepangkatan dan lain sebagainya," kata Siburian.
"Jika ada anggota yang terlibat narkoba maka saya tidak segan-segan menindak tegas sampai dengan pemecatan dengan tidak hormat," katanya.
Dia katakan itu di Markas Komando Batalion Infantri 752/VYS, Sorong, Papua Barat, Selasa.
"Begitu saya menjabat sebagai panglima Kodam XVII/Cenderawasih, saya langsung mengeluarkan tujuh perintah harian yang harus dihapalkan dan diaplikasikan serta dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari seluruh prajurit," kata Siburian.
"Seperti perintah harian pertama, jangan coba-coba mengkonsumsi minuman keras dan narkoba yang akan menghancurkan dirimu dan keluargamu. Jangan sampai ada prajurit dan PNS TNI AD yang terlibat masalah narkoba karena jika ada yang terlibat hukuman yang akan diterima berupa pemecatan," katanya.
Pemerintah dan terkhusus Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, di lingkungan TNI, sudah memerintahkan untuk memerangi barang celaka itu.
"Begitu saya menjabat sebagai panglima Kodam XVII/Cenderawasih, saya langsung mengeluarkan tujuh perintah harian yang harus dihapalkan dan diaplikasikan serta dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari seluruh prajurit," kata Siburian.
"Seperti perintah harian pertama, jangan coba-coba mengkonsumsi minuman keras dan narkoba yang akan menghancurkan dirimu dan keluargamu. Jangan sampai ada prajurit dan PNS TNI AD yang terlibat masalah narkoba karena jika ada yang terlibat hukuman yang akan diterima berupa pemecatan," katanya.
Pemerintah dan terkhusus Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, di lingkungan TNI, sudah memerintahkan untuk memerangi barang celaka itu.
"Setiap prajurit harus selalu waspada dan menjaga diri pribadi serta keluarganya. Jika sampai terlibat masalah dengan narkoba akan sangat merugikan baik secara ekonomi, keluarga dan pribadi akan hancur. Narkoba tidak mengenal status, jabatan, kepangkatan dan lain sebagainya," kata Siburian.
"Jika ada anggota yang terlibat narkoba maka saya tidak segan-segan menindak tegas sampai dengan pemecatan dengan tidak hormat," katanya.