Semarang, Antara Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mewajibkan semua produk yang diproduksi maupun diedarkan di daerah setempat, mempunyai sertifikat Standar Nasional Indonesia sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.

"Semua produk wajib ber-SNI sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari kualitas produk yang buruk dan membahayakan konsumen," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Minggu.

Dia mengatakan pemerintah di semua tingkatan wajib mendampingi, membina, dan membimbing produsen yang belum mengetahui pentingnya sertifikat SNI hingga yang bersangkutan bisa mendapatkan sertifikat tersebut.

Selain itu, kata Ganjar, pemerintah perlu mengecek satu per satu, mungkin dengan mengambil contoh secara acak atau sistem lain yang dibangun untuk mengawasi.

Ganjar mengungkapkan bahwa Indonesia, khususnya Jawa Tengah, banyak terdapat orang yang kreatif dalam membuat suatu produk.

Ia mencontohkan orang kreatif di Jawa Tengah, antara lain Kusrin, warga Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar dengan televisi rakitannya, Sariman, warga Desa Sidasari, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, yang menciptakan mesin "roller" mini, dan warga Temanggung bernama Singgih Kartono yang merakit sepeda dari bambu petung.

"Saya tidak ingin peristiwa pemusnahan barang karena tidak berizin dan bersertifikat SNI yang menimpa Kusrin, terulang lagi hanya karena minim pengetahuan dalam memasarkan karyanya," ujarnya.

Di sisi lain, Ganjar mengimbau agar konsumen cerdas dalam memilih produk dan jangan sampai tidak mengetahui kualitas produk yang dibeli.

"Bagi orang yang beli 'online' juga jangan tertipu, produknya meyakinkan atau tidak, ini cara cerdas beli di 'online'," katanya.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024