Direktur Utama Jateng Supriyatno mengatakan bahwa partisipasi Bank Jateng tersebut merupakan bagian dari plafond kredit maksimum fasilitas sebesar Rp5,1 triliun dengan tenor pinjaman selama 12 tahun sejak penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi.

Pinjaman tersebut, direalisasikan setelah TMJ menandatangani perjanjian kredit sindikasi dengan sejumlah kreditur lokal pada tanggal 27 Januari 2016 di Kantor Pusat Jasa Marga.

Para kreditur perseroan di antaranya, empat bank lokal, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Jateng, serta PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI), BUMN di bawah koordinasi Kementrian Keuangan.

Tambahan plafond sindikasi diperuntukkan bagi tambahan biaya pengerjaan kontruksi tahap 1 yang meliputi Semarang Bawen dan penyelesaian tahap II yang meliputi Bawen–Solo.

Supriyatno menegaskan Bank Jateng akan terus mendukung program pemerintah di bidang infrastruktur dengan ikut berpartisipasi dalam kredit sindikasi kepada PT TMJ, karena tol Trans Jawa merupakan proyek strategis dan masuk dalam skala prioritas pemerintah.

Ia mengatakan proyek tersebut akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan Jawa Tengah pada khususnya yang imbasnya akan memunculkan potensi ekonomi yang signifikan bermanfaat dan dapat menjadi peluang bagi Bank Jateng untuk berperan di dalamnya.

“Bank Jateng memandang tol Semarang Solo sebagai proyek strategis yang menjadi tugas bersama antara pemerintah, perbankan, dan stakeholder lainnya karena jalan tol tersebut akan berdampak luar biasa dalam bidang ekonomi utamanya menyangkut arus barang dan arus masyarakat antara 2 (dua) kota terbesar di Jawa Tengah,” katanya.





Pewarta : -
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024