Brekele Dijemput Densus dari LP Nusakambangan
Selasa, 19 Januari 2016 16:19 WIB
Ilustrasi. Petugas menggiring salah satu terduga teroris yang diduga kuat ditangkap di Kabupaten Kendal, Jateng, untuk dibawa ke Jakarta, di Semarang (ANTARA/Haryo Setyaki)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Molyanto saat dihubungi dari Cilacap, Selasa, membenarkan adanya "bon tahanan" atau penjemputan terhadap Brekele karena diduga terlibat dalam kasus teror di kawasan Sarinah, Jakarta, 14 Januari 2016.
Mengenai masih adanya telekomunikasi dan penguat sinyal yang ditemukan di kamar terpidana kasus terorisme itu, Molyanto mengatakan bahwa petugas lapas sebenarnya telah melakukan razia setiap hari.
"Namun, ternyata masih lolos juga. Dengan kondisi itu, kami minta petugas lapas untuk meningkatkan patroli dan razia," katanya.
Dalam sebuah pemberitaan media online, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Besar Polisi Suharsono mengatakan bahwa Densus 88 telah melakukan "bon tahanan" terhadap terpidana kasus terorisme Syaiful Anam alias Mujadid alias Brekele alias Joko yang menghuni Lapas Pulau Nusakambangan pada hari Senin (18/1) karena diduga terlibat dalam teror di kawasan Sarinah, Jakarta.
Saat menggeledah kamar pelaku bom Tentena, Poso, Sulawesi Tengah itu, Densus menemukan tiga buah telepon seluler Android merek Samsung, satu buah telepon seluler Android merek Asus, tiga buah telepon seluler merek Nokia dan pengisi baterai (charger), "router" penguat sinyal dan adaptor, untaian kabel panjang, serta sejumlah uang.
Mengenai masih adanya telekomunikasi dan penguat sinyal yang ditemukan di kamar terpidana kasus terorisme itu, Molyanto mengatakan bahwa petugas lapas sebenarnya telah melakukan razia setiap hari.
"Namun, ternyata masih lolos juga. Dengan kondisi itu, kami minta petugas lapas untuk meningkatkan patroli dan razia," katanya.
Dalam sebuah pemberitaan media online, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Besar Polisi Suharsono mengatakan bahwa Densus 88 telah melakukan "bon tahanan" terhadap terpidana kasus terorisme Syaiful Anam alias Mujadid alias Brekele alias Joko yang menghuni Lapas Pulau Nusakambangan pada hari Senin (18/1) karena diduga terlibat dalam teror di kawasan Sarinah, Jakarta.
Saat menggeledah kamar pelaku bom Tentena, Poso, Sulawesi Tengah itu, Densus menemukan tiga buah telepon seluler Android merek Samsung, satu buah telepon seluler Android merek Asus, tiga buah telepon seluler merek Nokia dan pengisi baterai (charger), "router" penguat sinyal dan adaptor, untaian kabel panjang, serta sejumlah uang.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2026
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Bupati Pekalongan nonaktif mengungkap tradisi pemberian THR dari OPD di Pekalongan
10 September 2026 18:38 WIB