Komisi Pemilu Myanmar menyimpulkan NLD mendapatkan tambahan 21 suara untuk majelis rendah sehingga partai ini menjadi total menguasai 348 suara di parlemen atau mayoritas di parlemen.

Kursi mayoritas ini membuat NLD bisa mengajukan presiden sendiri dan memungkinkan Myanmar akan memiliki presiden baru, yakni Aung San Suu Kyi.

Jika itu terjadi maka Suu Kyi berpeluang menyingkirkan rezim para mantan jenderal yang menguasai Myanmar sejak junta militer mundur empat tahun lalu, dengan mempromosikan reformasi demokrasi dan ekonomi.

Pewarta : Antaranews
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024