"Kita prioritaskan pada penanganannya saja, (Pansus Asap) itu kan inisiatif DPR," jelas Pratikno di Jakarta, Rabu.

Pratikno enggan mengomentari potensi politisasi masalah asap akibat adanya Pansus ini, namun menekankan bahwa pemerintah akan menantikan bentuk keputusan yang diambil DPR nantinya.

Hingga Selasa malam tadi, delapan fraksi di DPR RI menyatakan sepakat membentuk Pansus Asap. Kedelapannya adalah PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, PPP, Golkar dan PKB.

Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo mengatakan tinggal Nasdem dan Hanura yang masih belum mengambil keputusan.

Edhy mengungkapkan tujuan Pansas adalah mendorong pemerintah menyelesaikan kasus asap dan bukan mencari perusahaan nakal, apalagi berniat menjegal upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan pemerintah.


Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024