Kepala Pengadilan Negeri Semarang Dwiarso Budi di Semarang, Rabu, mengatakan, Pengadilan Tipikor tersebut memperoleh tambahan tiga hakim. "Dua hakim ad hoc dan satu hakim karier," katanya.

Dengan demikian, saat ini Pengadilan Tipikor Semarang memiliki 17 hakim.

Penambahan tersebut, kata dia, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan.

Ia tidak memungkiri jika banyaknya perkara yang ada menyebabkan proses persidangan bisa berlangsung hingga larut malam.

Dengan adanya tambahan hakim, lanjut dia, diharapkan penanganan perkara bisa lebih efektif.

Wakil Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia wilayah Jawa Tengah Yosep Parera menyambut baik penambahan hakim tersebut.

Penambahan hakim, kata dia, akan lebih mengefektifkan pelaksanaan sidang.

"Sangat membantu khususnya jika terdakwa yang dihadirkan berasal dari luar Semarang," katanya.

Ia menilai terdakwa dari luar Semarang yang sudah menempuh pejalanan jauh tersebut kasihan jika harus menunggu persidangan hingga malam karena harus antre.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024