Aksi protes Dewan Pertimbangan Golkar Kota Pekalongan Basyir Ahmad tersebut dilakukan menjelang rapat pleno terbuka pengundian nomor urut peserta Pilkada Kota Pekalongan 2015 di Gedung KPU Kota Pekalongan, Selasa.

Kubu Partai Golkar menilai KPU tidak netral lagi karena para calon wali kota harus menunggu peserta calon wali kota lain yang terlambat datang tepat waktu.

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Pekalongan, Basyir Achmad menuding KPU tidak netral dan telah "menganakemaskan salah satu pasangan calon wali kota".

"Ini acara negara, mengapa tidak segera dimulai?. Seharusnya tepat waktu sesuai jadwal," katanya.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Basir mengatakan pelaksanaan pengundian nomor urut peserta calon wali kota dan wakil wali kota sudah sesuai dengan peraturan.

KPU, kata dia, juga sudah berupaya agar pelaksanaan pengundian nomor urut sesuai tepat waktu.

"Kami mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan. Akan tetapi, kami sudah berupaya tepat waktu tetapi pelaksanaan ini tergantung dari pihak lain dan tidak mungkin ditinggal karena KPU sudah menetapkan tiga pasangan calon," katanya.

Tiga pasangan calon tersebut, yaitu Alf Arsaln Djunaid-Mochamad Syaelani, Hakam Naja-Nur Chasanah, dan Dwi Heri Wibawa-Sutarip Tulis Widodo.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024