"Sumber air dan mata air harus dikonservasi dengan penegakkan hukum yang tinggi, syukur-syukur pemerintah kabupaten/kota serta DPRD membuat perda yang mengatur sanksi tegas khususnya di sisi hulu, sedangkan di sisi hilir mesti dilakukan perbaikan beberapa hal," kata Ganjar di Kabupaten Blora, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Ganjar di sela penyaluran bantuan air bersih dari Pemerintah Provinsi Jateng untuk masyarakat di Desa Doplang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.

Menurut Ganjar, ada beberapa skema penanganan kekeringan yakni "dropping" air bersih untuk jangka pendek, pembuatan sumur serta embung untuk jangka menengah, dan konservasi sumber air untuk jangka panjang.

"Kalau kondisi kekeringan sudah seperti saat ini ya dilakukan 'dropping' air, kalau mau agak sistematis ya dengan sumur serta embung," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Ganjar menjelaskan bahwa Pemprov Jateng bersama pemerintah pusat akan mendorong serta mempercepat realisasi program pembangunan 1.000 embung di 35 kabupaten/kota di provinsi setempat.

"Kalau ada anggaran Rp100 miliar untuk pembangunan embung di Jateng, hasilnya sudah bagus dan manfaatnya akan bermanfaat pada kemarau tahun berikutnya," katanya.

Pemerintah kabupaten/kota, kata Ganjar, juga perlu menginisiasi adanya sistem peringatan dini pada wilayah-wilayah yang tiap tahun terjadi kekeringan yang cukup akut.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Tengah Sarwa Pramana mengungkapkan bahwa lima pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jateng telah menyatakan siaga darurat kekeringan pada musim kemarau 2015.

"Lima daerah yang menyatakan siaga darurat kekeringan itu adalah Temanggung, Kendal, Cilacap, Wonogiri, dan Boyolali," ujarnya.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024