"Bagi saya panitia harus menghapuskan syarat yang tidak berdasar dalam rangkaian muktamar," kata Gus Solah di Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur, Jumat.
Hal tersebut diucapkan Gus Solah yang ditemui Antara setelah dilaksanakannya rapat tertutup antara dirinya, Hasyim Muzadi dan para Pengurus Cabang NU dari berbagai daerah di pesantrennya.
Dalam rapat tertutup tersebut, menurut keterangannya, dibicarakan persoalan syarat bagi para peserta muktamar yang hendak mendaftar tidak bisa diterima jika tidak mencantumkan nama-nama calon untuk dijadikan anggota musyawarah atau Ahlul Halil Wal Aqdi (AHWA) yang dipilih dari 39 nama yang telah ditentukan sebelumnya dan akan mengerucut jadi sembilan.
"Ini yang ditolak oleh oleh kawan-kawan, tidak ada dasarnya itu, semua peserta yang diundang datang kemari bisa jadi peserta tanpa sarat apapun. AD/ART juga mengatakan begitu," katanya.
Menurut Gus Solah, AHWA ini belum disetujui di dalam muktamar jadi belum bisa dijalankan. Kendati saat Munas Alim Ulama NU menyatakan menggunakan AHWA, Gus Solah mengatakan bahwa munas tersebut tidak berhak mengesahkan AHWA.
"Mereka itu berhaknya dalam sifat mengusulkan, sama seperti Konferensi Besar, namun untuk putusannya tetap harus melalui muktamar. Sekarang bagaimana bisa putusan yang belum disetujui muktamar bisa membatasi peserta muktamar, ini salah," katanya.
Ketika ditanya apakah dirinya pribadi menyetujui sistem AHWA ini, Gus Solah mengatakan hal itu tergantung peserta muktamar, apakah akan dipakai atau tidak namun tetap dia menekankan sistem tersebut hanya bisa dilakukan pada muktamar berikutnya.
"Itu tergantung muktamirin, jika muktamirin setuju dan muktamar setuju AHWA, kita laksanakan. Namun itu harus dilaksanakan pada muktamar berikutnaya kalaupun disetujui, nah sekarang kita bicarakan mekanisme AHWA itu seperti apa tapi saat ini belum ada," ujar Gus Solah.
Dia juga mengkritisi Munas Alim Ulama NU tersebut yang memutuskan sistem AHWA namun janggal karena rapat tersebut tidak mencapai kuorum.
"Tiba-tiba ada rapat yang tidak mencapai kuorum namun memutuskan hal tersebut, selain sistemnya salah karena Munas tidak berhak memutuskan, rapat itu juga tidak kuorum," ujarnya.
Terkait dengan hal itu yang bisa menyebabkan kisruh saat pendaftaran bahkan sampai dualisme, Gus Solah mengharapkan jangan sampai ada hal-hal tersebut dalam tubuh organisasi massa keagamaan terbesar Indonesia itu. Dia juga mengharapkan dan mengajak semua pihak untuk menciptakan muktamar berjalan dengan baik.
"Mudah-mudahan tidak terjadi, jangan sampai ada dualisme lah, malu. Kita semua menginginkan muktamar berjalan dengan baik oleh karenanya mari kita ciptakan demikian," ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun Antara, AHWA tersebut adalah institusi khusus yang berfungsi sebagai badan legislatif dengan berisi orang-orang berpengaruh dalam NU dan diperuntukkan bagi keperluan khusus termasuk pemilihan kepemimpinan NU.
Hal tersebut diucapkan Gus Solah yang ditemui Antara setelah dilaksanakannya rapat tertutup antara dirinya, Hasyim Muzadi dan para Pengurus Cabang NU dari berbagai daerah di pesantrennya.
Dalam rapat tertutup tersebut, menurut keterangannya, dibicarakan persoalan syarat bagi para peserta muktamar yang hendak mendaftar tidak bisa diterima jika tidak mencantumkan nama-nama calon untuk dijadikan anggota musyawarah atau Ahlul Halil Wal Aqdi (AHWA) yang dipilih dari 39 nama yang telah ditentukan sebelumnya dan akan mengerucut jadi sembilan.
"Ini yang ditolak oleh oleh kawan-kawan, tidak ada dasarnya itu, semua peserta yang diundang datang kemari bisa jadi peserta tanpa sarat apapun. AD/ART juga mengatakan begitu," katanya.
Menurut Gus Solah, AHWA ini belum disetujui di dalam muktamar jadi belum bisa dijalankan. Kendati saat Munas Alim Ulama NU menyatakan menggunakan AHWA, Gus Solah mengatakan bahwa munas tersebut tidak berhak mengesahkan AHWA.
"Mereka itu berhaknya dalam sifat mengusulkan, sama seperti Konferensi Besar, namun untuk putusannya tetap harus melalui muktamar. Sekarang bagaimana bisa putusan yang belum disetujui muktamar bisa membatasi peserta muktamar, ini salah," katanya.
Ketika ditanya apakah dirinya pribadi menyetujui sistem AHWA ini, Gus Solah mengatakan hal itu tergantung peserta muktamar, apakah akan dipakai atau tidak namun tetap dia menekankan sistem tersebut hanya bisa dilakukan pada muktamar berikutnya.
"Itu tergantung muktamirin, jika muktamirin setuju dan muktamar setuju AHWA, kita laksanakan. Namun itu harus dilaksanakan pada muktamar berikutnaya kalaupun disetujui, nah sekarang kita bicarakan mekanisme AHWA itu seperti apa tapi saat ini belum ada," ujar Gus Solah.
Dia juga mengkritisi Munas Alim Ulama NU tersebut yang memutuskan sistem AHWA namun janggal karena rapat tersebut tidak mencapai kuorum.
"Tiba-tiba ada rapat yang tidak mencapai kuorum namun memutuskan hal tersebut, selain sistemnya salah karena Munas tidak berhak memutuskan, rapat itu juga tidak kuorum," ujarnya.
Terkait dengan hal itu yang bisa menyebabkan kisruh saat pendaftaran bahkan sampai dualisme, Gus Solah mengharapkan jangan sampai ada hal-hal tersebut dalam tubuh organisasi massa keagamaan terbesar Indonesia itu. Dia juga mengharapkan dan mengajak semua pihak untuk menciptakan muktamar berjalan dengan baik.
"Mudah-mudahan tidak terjadi, jangan sampai ada dualisme lah, malu. Kita semua menginginkan muktamar berjalan dengan baik oleh karenanya mari kita ciptakan demikian," ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun Antara, AHWA tersebut adalah institusi khusus yang berfungsi sebagai badan legislatif dengan berisi orang-orang berpengaruh dalam NU dan diperuntukkan bagi keperluan khusus termasuk pemilihan kepemimpinan NU.